Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jembrana Terima Sertifikat Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Ombudsman RI

Bali Tribune / SERTIFIKAT - Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna menerima Sertifikat dari Kepala Ombudsman RI, Perwakilan Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti.
balitribune.co.id | Negara - Kabupaten Jembrana kembali mendapat penghargaan. Kali ini kabupaten di ujung barat pulau dewata ini berhasil meraih penghargaan terkait pelayanan publik. Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali memberikan nilai A dan mengkategorikan sebagai zona hijau. 
 
Atas kepatuhan terhadap standar pelayanan publik sesuai UU Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dengan predikat kepatuhan tinggi. Pemkab Jembrana meraih nilai 91,70 atau masuk kategori hijau untuk tahun 2022 . Penilaian dilakukan berdasarkan zona.  Zona merah (buruk) dengan nilai 0-50, zona kuning (sedang) dengan nilai 51-80, dan tinggi (hijau) dengan nilai 81-100. Jadi Jembrana termasuk penilaian kategori tinggi.  Penyerahan sertifikat predikat kepatuhan tersebut diserahkan oleh Kepala perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti di ruang VIP kantor Bupati Jembrana, Rabu (1/2).  
 
Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna mengatakan dengan diraihnya penghargaan tersebut diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Jembrana dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada publik serta mendorong pemenuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan, tentunya untuk mewujudkan masyarakat Jembrana yang bahagia.
“Kita bersyukur atas penghargaan ini namun tentunya jangan berpuas diri. Kinerja harus terus ditingkatkan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.  Ipat menambahkan guna mencapai target serta nilai yang lebih tinggi ditahun depan masih ada beberapa hal yang mesti ditingkatkan. Diantaranya peningkatan standar pelayanan, serta kepatuhan SOP dimasing-masing OPD. Tentunya perlu kerja keras dan dukungan seluruh OPD dan kita siap untuk mewujudkan itu,“ ujarnya.
 
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti menjelaskan bahwa tujuan dari penilaian penyiapan pelayanan publik yaitu untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik disemua pemerintah daerah dari sesi penyelenggaranya kemudian standar pelayanan sarana prasarana dan juga dari sisi pengelolaan pengaduannya. “Jembrana sendiri itu sudah masuk zona hijau dengan nilai  91,70 dan itu masuk kategori A  dengan opini kualitas tertinggi, jadi itu sudah nilai yang tertinggi. Kalau dilihat juga ini sesuatu yang luar biasa kalo dilihat dari tahun 2021 penilaianya di jembrana itu zona kuning, kemudian di tahun 2022 ternyata Kabupaten Jembrana bisa mencapi zona hijau dengan nilai kualitas tertinggi,” jelasnya. 
 
Lebih lanjut, pihaknya juga mengapresiasi atas kerja keras dari Pemkab Jembrana dalam memenuhi kekurangan - kekurangan dari tahun ke tahun. Termasuk dari sisi pendampingan yang juga sudah mulai berjalan. “Kedepan kami berharap bahwa proses proses pendampingan ini tidak sebatas kepada OPD yang kita nilai, tetapi juga untuk semua unit penyelenggara pelayanan publik pemerintah kabupaten jembrana,” tandasnya.
wartawan
PAM
Category

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.