Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jembrana Zona Merah Rabies dengan Jumlah Kasus Tertinggi di Bali

Bali Tribune / RABIES- Kasus gigitan anjing positif rabies di Kabupaten Jembrana sangat mengkhawatirkan masyarakat setempat.

baltribune.co.id | NegaraKasus gigitan anjing positif rabies di Kabupaten Jembrana terus melonjak. Dibandingkan tahun lalu, terjadi peningkatan drastis. Dengan begitu, selain sudah zona merah, Jembrana juga mencatatkan kasus rabies tertinggi di Bali.

Saat Rapat Kerja Gabungan Komisi II dan Komisi III DPRD Kabupaten Jembrana dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, Selasa (17/5) terungkap tahun 2022 terjadi lonjakan kasus yang signifikan.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana, Wayan Sutama menyebutkan perkembangan kasus gigitan anjing di Jembrana selama tiga tahun terakhir.

Ia menyebut tahun 2019 ada 3.256 kasus gigitan dengan kasus positif rabies sebanyak 244, tahun 2020 sebanyak 2.289  gigitan dengan 5 kasus positif rabies dan tahun 2021 ada 2.410 gigitan dengan 65 kasus positif rabies. Sedangkan tahun 2022 sampai bulan Mei  ini sudah 1.410 gigitan dengan kasus positif sudah sebanyak 100 kasus.

Kasus gigitan anjing positif rabies tahun 2021 ditemukan di 25 desa/kelurahan tersebar di empat kecamatan yakni Melaya, Negara, Jembrana dan Mendoyo.

Diakuinya bahwa tahun 2022 Jembrana merupaknan zona merah. Ia menyebut dari 51 desa dan kelurahan, saat ini sudah ada 29 desa/kelurahan yang terkategori zona merah kasus rabies.

“Di Jembrana dari 5 kecamatan sudah tidak ada zona hijaunya. Dari 29 Desa zona merah ini memang Jembrana ini rangking 1  kasus rabies,” ujarnya.

Ia pun mengaku heran dengan tingginya kasus di Jembrana ini.

“Anehnya setiap kita kirim sampel hasilnya selalu positif,” ungkapnya.

Di samping vaksinasi, menurutnya penanganan lebih lanjut yang telah dilakukan adalah eliminasi, walaupun diakuinya juga ditemukan kendala,

“Itu pun kita juga susah kalau melakukan eliminasi. Walaupun itu liar yang ada pemiliknya kami tetap berkoordinasi dengan aparat desa. Kita akan lakukan eliminasi yang penting seijin dari pemiliknya. Kalau memang ada gigitan anjing kita monitor di observasi terus ngambil sampelnya,” ungkapnya.

Pihaknya mengakui rabies ini menimbulkan kekhawatiran.

“Masalah rabies ini sedang menjadi permasalahan yang mengancam kedepannya,” ujarnya.

Ia juga mengatakan penggunaan vaksin rabies juga meningkat,

“Tahun 2020 hanya 6% vaksin rabies yang terpakai, tahun 2021 menjadi 30 %  yang terpakai, 2022 terpakai 70%,” sebutnya.

Pihaknya juga mengakui masih sangat banyak anjing yang belum tervaksin, “Ini kemungkinan akan berdampak terhadap hasil positif tadi. Kami pun ngeri melihat status di grup, siap pengiriman sampel hasilnya positif,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Ngebut Bahas Raperda Bale Kertha Adhyaksa

balitribune.co.id | Denpasar - Perkuat Penyelesaian Sengketa Adat di Tingkat Desa, Bali siap dadi pelopor Hukum Adat Formal . Terkait hal itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali bergerak cepat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Bale Kertha Adhyaksa di desa adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.