Jemput Bola Perekaman E-KTP, Disdukcapil Sasar Siswa Sekolah | Bali Tribune
Diposting : 22 March 2018 23:24
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
E-KTP
Jemput Bola - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Denpasar melakukan jemput bola perekaman E-KTP.
BALI TRIBUNE - Percepatan perekaman KTP Elektronik atau -EKTP bagi seluruh masyarakat Denpasar  dilakukan Dinas Catatan Sipil (Capil) Denpasar. Tidak saja menunggu kedatangan masyarakat, namun juga menggencarkan upaya jemput bola. Salah satunya dengan menyasar siswa SMA/SMK di Denpasar untuk percepatan program kepemilikan e-KTP bagi masyarakat.
 
“Siswa SMA/SMK yang telah mencapai umur 17 tahun kami upayakan dengan pelayanan jemput bola. Perekaman ini akan dilakukan secara bertahap,” ujar Plt. Kadis Capil, A.A Istri Agung didampingi Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Ni Luh Lely Sriadi di Denpasar beberapa waktu lalu.
 
Dikatakan,  untuk tahun ini pihaknya menyasar 26 sekolah SMA/SMK di Kota Denpasar. Meliputi SMA N 4, SMA N 5, STM Rekayasa, SMA N 2, hingga SMK Dwijendra Denpasar. Menurutnya jumlah warga yang belum melakukan perekaman sudah semakin menurun. Kendati masih ada yang belum melakukan perekaman yang jumlahnya fluktuatif karena adanya penambahan penduduk yang beranjak 17 tahun keatas. Umur tersebut merupakan pemilih pemula yang juga harus disasar. "Maka dari itu kami mengupayakan jemput bola khusus untuk anak SMA agar saat pemilihan kepala daerah, Juni mendatang mereka bisa ikut memberikan hak suara," ujarnya.
 
A.A Istri Agung mengatakan selain menyasar sekolah-sekolah SMA pihaknya juga mengupayakan perekaman pada desa/kelurahan di seluruh kecamatan di Kota Denpasar. Menurutnya dari langkah program jemput bola dari tanggal 1 Januari-28 Februari 2018 yang dilakukan baik disekolah dan di desa/kelurahan sudah melakukan perekaman sebanyak 925 orang.
 
Peran serta warga juga sangat diharapkan untuk melancarkan perekaman. "Menjelang Pilgub ini kami terus berupaya agar seluruh masyarakat Denpasar bisa melakukan perekaman. Sebab, jika ada yang tidak melakukan perekaman mereka terancam tidak bisa memilih, karena minimal bisa memilih mereka harus punya surat keterangan jika memang e-KTP belum dapat karena pembagian blangko," jelasnya.
 
Masyarakat juga dihimbau aktif mencari tempat perekaman. Saat ini setiap Sabtu dan Minggu pihaknya menyediakan perekaman di desa/kelurahan di seluruh kecamatan. Dengan begitu, kemudahan akses melakukan perekaman bisa didapatkan masyarakat. Selain itu, masyarakat yang berada berbeda kecamatan tempat tinggalnya bisa melakukan perekaman di kecamatan lain. "Masyarakat dipermudah lagi, jika mereka dari kecamatan Denpasar Selatan berada di Denpasar Utara, mereka bisa perekaman di Denpasar Utara, begitu juga sebaliknya. Mereka bisa melakukan perekaman di seluruh layanan Disdukcapil," ujarnya.