Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jenazah Kapten Cpn Kadek Udi Suardiasa Tiba Diwarnai Tangisan Histeris

Bali Tribune / Jenazah Kapten Cpn Kadek Udi Suardiasa tiba dirumah duka, Dusun Mawar, Desa Tukad Sumaga, Kecamatan Gerokgak, Minggu (7/6) sekitar pukul 17.45 wita.

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti rumah Kapten Cpn Kadek Udi Suardiasa yang mengalami kecelakaan saat latihan terbang menggunakan Helikopter TNI jenis MI-17 di Kawasan Industri Kendal, Desa Wonorejo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Sabtu (6/6).Tak hanya orang tua, karib kerabat mendiang juga terlihat sedih atas kepergian secara mendadak putra kelahiran Dusun Mawar, Desa Tukad Sumaga, Gerokgak.

Pantauan dirumah korban, Minggu (7/6), sesaat sebelum jenazah tiba, ayah dari Kapten Kadek Udi, I Ketut Gitara, terlihat tabah. Beberapa kali terlihat cukup tegar menerima tamu termasuk Dandim Buleleng 1609/Buleleng, Letkol Inf Muhmmad Windra Listrianto yang datang drumah duka sejak pagi. Namun tak demikian dengan kondisi sang Ibu, Ni Kadek Arini, terlihat sangat shock dan terus menangis meratapi kepergian anak keduanya itu.

Saat mobil ambulans tiba dirumah duka sekitar pukul 17.45 wita, tangis pun pecah. Kadek Arini tak kuasa menahan tangis bahkan hingga jatuh pingsan. Begitu juga Ketut Gitara, sempat tak sadarkan diri beberapa lama sesudah jenazah anaknya dikeluarkan dari mobil ambulans.

“Kami sangat terpukul dan kehilangan. Tidak menyangka anak saya (Kadek,red) secepat itu pergi. Bahkan oleh kecintaan pada dunia militer yang dijalaninya,” kata Gitara sebelum jenazah putranya tiba.

Dia bertutur, anak keduanya tersebut memasuki dunia militer dengan kebanggan. Pasalnya, dia dari kalangan keluarga tidak mampu namun bisa tembus akademi militer (Akmil) tanpa embel-embel apapun. Baginya, kata Gitara, profesinya hanya tukang jahit, sangat bersyukur kedua putranya bisa berkarir di dunia militer. ”Putra saya yang pertama anggota TNI juga dan dinas di Tabanan, ”imbuhnya sembari menyebut awalnya tak punya pekerjaan tetap alias bekerja serabutan dan kemudian pindah ke Denpasar.

“Saya berterima kasih kepada SBY (Presiden RI sebelumnya, red)  punya program bagus sehingga anak saya bisa tembus di Akmil. Hampir semua angkatan anak saya (Kapten Kadek, red) orang tuanya berasal dari kalangan kurang mampu,” ucapnya bangga.

Hanya saja terlihat air matanya menggenang ketika menceritakan perjalanan karir anaknya sebelum menjadi pilot penerbang di angkatan darat (AD). ”Anak saya memang bercita-cita pilot makanya saat ada seleksi calon pilot dia ikut dengan prestasi lima besar saat di Magelang,” ujarnya.

Gitara mengaku sangat shock atas kabar kecelakaan yang dialami Kapten Kadek, anaknya. Begitu juga istrinya, sangat terpukul dengan kabar yang diterimanya. ”Saya diberi kabar kecelakaan oleh besan saya di Semarang,” ucapnya.

Sementara itu, Dandim 1609/Buleleng, Letkol Inf Muhammad Windra Listrianto mengatakan, setelah melakukan koordinasi dengan pihak keluarga, rencananya akan dilakukan prosesi ngaben pada Rabu (10/6). Tentu rentang waktu beberapa hari sebelum hari H pengabenan akan dilakukan persiapan oleh keluarga.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga almarhum terkait proses yang akan dilakukan terkait kedatangan jenazah almarhum Kapten Cpn Kadek Udi Suardiasa dan rencananya akan dilakukan upacara ngaben pada Rabu depan,” terang Dandim.

Untuk diketahui, saat helikopter milik TNI AD mengalami kecelakaan pada Sabtu (6/6) di kawasan Industri Kendal, Desa Wonorejo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, ada 9 penumpang yang berada di helikopter tersebut. Dari 9 orang itu, 4 orang diantaranya tewas dan 5 orang lainnya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Korban meninggal dunia yakni, Kapten Cpn Kadek Udi Sudiarsa, Kapten Cpn Fredi, Kapten Cpn Y Hendro, Lettu Cpn Wisnu. Untuk korban selamat yakni Lettu Cpn Vira Yudha, Praka Nanang, Praka Rofiq, Praka Supriyanto dan Praka Andi K.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.