Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jenazah Sri Indrawati Dipulangkan, Kapolres: Autopsi Oleh Tim Forensik Kelar

Bali Tribune / JENAZAH - Jenazah korban pembunuhan Sri Indrawati dipulangan ke kampung halamanya di Lumajang menggunakan ambulans, Jumat (26/11) malam.
balitribune.co.id | SingarajaPasca diduga dibunuh oleh suaminya, jenazah Sri Indrawati (41) akhirnya dipulangkan ke kampung asalnya di Kabupaten Lumajang Jawa Timur, Jumat (26/11) malam. Sebelumnya perawatan jenazah Sri Indrawati dilakukan oleh sejumlah relawan dari Pemuda Muhammadiyah Buleleng dan pemulangan dilakukan melalui jalur darat menggunakan ambulans milik Dompet Sosial Madani (DSM) Bali.
 
Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto membenarkan proses autopsi terhadap jenazah korban pembunuhan oleh Suin (39) telah selesai dilakukan oleh Tim Forensik RSUD Buleleng. Namun demikian, hasil detail autopsi pihaknya belum menerima dan baru sebatas pemberitahuan secara lisan.
 
"Autopsi terhadap jenazah korban (Sri Indrawati) sudah selesai dilakukan. Dan hasilnya sudah diberitahukan secara lisan, detilnya menyusul," ucap AKBP Andrian, Jumat (27/11).
 
Terkait dipulangkannya jenazah Sri Indrawati ke desa asalnya di Dusun Benel, Desa Kedawung, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menurut Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya atas permintaan pihak keluarga. Menurutnya, proses pemulangan dilakukan karena semua terkait dengan korban dianggap telah selesai termasuk  autopsi.
 
"Untuk kepentingan proses penyidikan terhadap jenazah korban sudah dianggap tuntas sehingga penyidik menyerahkannya kepada keluarga korban," ujarnya.
 
Proses penyerahan itu menurut Sumarjaya, dilakukan dengan berita acara penyerahan untuk memastikan semua berjalan sesuai prosedur.
 
"Ya diserahkan oleh penyidik dengan berita acara, prosedurnya memang begitu," ucapnya.
 
Sementara itu, Sudarmo dari Pemuda Muhammadiyah Buleleng membenarkan pihaknya diminta oleh keluarga korban untuk merawat jenazah korban pembunuhan di Banjar Dinas Tegalantang, Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, pada Selasa (23/11) lalu. Perawatan itu mulai mengambil dirumah sakit hingga memandikan jenazah korban.
 
"Usai proses pemandian dan dishalatkan, jenazah, Jumat (26/11) malam langsung dibawa menggunakan ambulans ke Lumajang," terangnya.
wartawan
CHA
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.