Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jenazah Sri Indrawati Dipulangkan, Kapolres: Autopsi Oleh Tim Forensik Kelar

Bali Tribune / JENAZAH - Jenazah korban pembunuhan Sri Indrawati dipulangan ke kampung halamanya di Lumajang menggunakan ambulans, Jumat (26/11) malam.
balitribune.co.id | SingarajaPasca diduga dibunuh oleh suaminya, jenazah Sri Indrawati (41) akhirnya dipulangkan ke kampung asalnya di Kabupaten Lumajang Jawa Timur, Jumat (26/11) malam. Sebelumnya perawatan jenazah Sri Indrawati dilakukan oleh sejumlah relawan dari Pemuda Muhammadiyah Buleleng dan pemulangan dilakukan melalui jalur darat menggunakan ambulans milik Dompet Sosial Madani (DSM) Bali.
 
Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto membenarkan proses autopsi terhadap jenazah korban pembunuhan oleh Suin (39) telah selesai dilakukan oleh Tim Forensik RSUD Buleleng. Namun demikian, hasil detail autopsi pihaknya belum menerima dan baru sebatas pemberitahuan secara lisan.
 
"Autopsi terhadap jenazah korban (Sri Indrawati) sudah selesai dilakukan. Dan hasilnya sudah diberitahukan secara lisan, detilnya menyusul," ucap AKBP Andrian, Jumat (27/11).
 
Terkait dipulangkannya jenazah Sri Indrawati ke desa asalnya di Dusun Benel, Desa Kedawung, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menurut Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya atas permintaan pihak keluarga. Menurutnya, proses pemulangan dilakukan karena semua terkait dengan korban dianggap telah selesai termasuk  autopsi.
 
"Untuk kepentingan proses penyidikan terhadap jenazah korban sudah dianggap tuntas sehingga penyidik menyerahkannya kepada keluarga korban," ujarnya.
 
Proses penyerahan itu menurut Sumarjaya, dilakukan dengan berita acara penyerahan untuk memastikan semua berjalan sesuai prosedur.
 
"Ya diserahkan oleh penyidik dengan berita acara, prosedurnya memang begitu," ucapnya.
 
Sementara itu, Sudarmo dari Pemuda Muhammadiyah Buleleng membenarkan pihaknya diminta oleh keluarga korban untuk merawat jenazah korban pembunuhan di Banjar Dinas Tegalantang, Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, pada Selasa (23/11) lalu. Perawatan itu mulai mengambil dirumah sakit hingga memandikan jenazah korban.
 
"Usai proses pemandian dan dishalatkan, jenazah, Jumat (26/11) malam langsung dibawa menggunakan ambulans ke Lumajang," terangnya.
wartawan
CHA
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.