Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jenazah Tak Bertuan Dimakamkan di Negara

Bali Tribune/ PEMAKAMAN - Jenazah tak bertuan dimakamkan di pemakaman umum Negara, Jembrana.



balitribune.co.id | Gianyar -  Temuan mayat terlantar di sebuah rumah kost di Sukawati, Gianayar, membuat jajaran Polsek Sukawati putar otak. Hingga sepekan lebih melakukan penelusuran, belum juga ada sanak keluarga yang dapat dihubungi. Hingga akhirnya diputuskan sebagai jenazah terlantar tak bertuan dan dimakamkan secara Islam di pemakaman umum Negara, Jembrana.

Panit II Reskrim IPDA I Ketut Putu Ardika, S.H., M.H.  Rabo (18/5/2022), membenarkan pemakaman tersebut. Dijelaskan, saat proses pencarian keluaga kerabat almarhum, jenazah sempat dititipkan di RSUP Sanglah Denpasar, sampai pada petugas Polsek Sukawati dibantu Bhabinkamtibmas menemukan jalan keluar penanganan jenazah tersebut.

Dengan menghubungi tokoh muslim wilayah Sukawati Muchamad Toha Hazan melakukan koordinasi terkait jenazah tersebut disimpulkan jenazah dimakamkan secara Islam di pemakaman umum Negara, Jembrana, dibantu oleh Badan Musyawarah Urang Sunda (Bamus). "Proses pengeluaran Jenazah di RSUP Sanglah Denpasar dan langsung diserah terimakan kepada BAMUS untuk dimakamkan, Senin lalu," ungkap Panit II Reskrim.

Melihat dari kejadian ini, Kapolsek Sukawati Kompol I Made Ariawan P., S.H. mengimbau kepada seluruh aparat desa/adat dapat memonitoring keberadaan penduduk pendatang, diwajibkan melaporkan diri dan mendata tempat tinggal serta keluarga yag bisa dihubungi ketika ada permasalahan yang muncul. "Peran aktif Bhabinkamtibmas membantu aparat Desa/Adat di desa binaan masing-masing dalam memantau dan mendatakan penduduk pendatang," wantinya.

Sebelumnya, laporan temuan mayat atas nama H. Yuda Satrio Salim di rumah kos-kosan Br. Denjalan, Batubulan, Sukawati, diterima Polsek Sukawati Minggu (8/5/22) lalu, Unit Reskrim Polsek Sukawati sudah melakukan upaya mencari keluarga korban bahkan kerabat dan kenalan korban namun menemukan jalan buntu. Usaha terakhir, hanya berhasil menghubungi ibu Arum Dalu yang mengaku mantan istri ke 2 almarhun yang sudah bercerai 10 tahun yang lalu, kemudian almarhum sudah mempunyai istri ke 3 tapi tidak diketahui identitas dan alamatnya.

Sementara dari infomasi pemilik rumah kos dan tetangga kos, almarhum sudah menempati kosan selama kurang lebih 4 tahun, mengaku sudah lama menderita diabet akut dan sering mengeluh sesak nafas. Sesuai hasil pemeriksaan tim medis tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh janazah.

wartawan
ATA
Category

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.