Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jendrika Bakal Panggil Kalak BPBD Klungkung

Bali Tribune / PENJELASAN - Pj Bupati Jendrika saat memberikan penjelasan pada awak media.

balitribune.co.id | SemarapuraPenjabat (Pj) Bupati Klungkung Nyoman Jendrika mengaku kaget oleh adanya postingan di medsos, yang mengatasnamakan akun Luh Justika, yang menyebut Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Klungkung diduga lakukan pungli terkait penebangan pohon di Jalan By-pass Ida Bagus Mantra, Lepang.

Tidak saja itu, penebangan pohon yang lokasinya di sebelah barat Perumahan Pesona Lepang itu juga diduga ada biaya pemotongan yang ditransfer sebesar Rp8 juta.

Ketika tudingan tersebut ditanyakan pada Pj Bupati Jendrika, Selasa (9/7), Jendrika menyatakan akan menelusuri dugaan tersebut melalui pemanggilan Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Klungkung.

"Ya, dengan adanya tudingan dugaan pungli penebangan pohon dan dugaan penjualan kayu sisa tebangan tersebut serta tudingan adanya transfer Rp8 juta, kita akan lakukan klarifikasi  pemanggilan pada Kalaksa BPBD apa benar dugaan seperti itu," ungkap Pj Bupati Jendrika tegas.

Namun menurutnya, sejatinya tugas utama BPBD adalah melakukan penebangan pohon dan adanya gangguan alam seperti pohon tumbang.

“Namun untuk penebangan pohon kepentingan perorangan atau pihak tertentu apalagi sampai memungut biaya, tentu pemkab akan melakukan klarifikasi dengan melakukan pemanggilan pada pihak BPBD apalagi sampai melakukan pungutan,” sebutnya.

Tentang adanya dugaan bantuan pusat seperti bantuan mesin cuci yang ditaruh di rumah petugas BPBD, menurutnya, Pemkab Klungkung akan segera luruskan dengan meminta klarifikasi terkait persoalan yang diributkan di media sosial tersebut.

"Intinya pihak Pemkab Klungkung akan melakukan pengecekan di lapangan, mudah-mudahan informasi ini tidak benar adanya karenanya kita akan melakukan konfirmasi lebih lanjut," tambahnya.

Soal adanya tudingan transfer uang sejumlah Rp8 juta, Pj Bupati Klungkung Nyoman Jendrika garis bawahi bahwa itu baru tudingan yang belum tentu benar.

"Yang jelas adanya dugaan transfer uang ke pihak BPBD Klungkung, kita Pemkab Klungkung juga akan lakukan pemanggilan pada pihak Kepala BPBD dan klarifikasi lapangan terkait tudingan ini semoga ini tidak benar," pungkasnya.

Kalak BPBD Klungkung Putu Widiada dihubungi wartawan, secara terpisah menyanggah hal tersebut. Kalau soal dugaan adanya transferan ke dirinya, dia menampik dan persilakan mengecek rekening dirinya karena jejak digitalnya masih ada.

"Isu transfer dana itu tidak benar, saya persilakan untuk mengecek rekening siapa yang ditransferin kalau rekening saya  di BPD bisa dicek jejak digitalnya masih ada, jelas tidak ada apa lagi minta transferan sebesar Rp8 juta," ungkapnya tegas.

wartawan
SUG
Category

Serahkan SK Pengangkatan PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024, Bupati Satria: Tingkatkan Disiplin dan Semangat Kerja

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria menyerahkan surat Perjanjian Kerja, Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PPPK Tahap II formasi tahun 2024 serta Penyerahan Keputusan Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah PNS Formasi Tahun 2024 dari Institusi Pemerintahan Dalam Negeri di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Kamis (1/10). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalan Pengastian-Pendem Jembrana Amblas, Akses Warga Terputus

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini bencana banjir yang melanda Kabupaten Jembrana beberapa waktu lalu masih menimbulkan dampak. Kerusakan infrastruktur akibat bencana banjir tersebut kini bertambah dan berdampak pada aktiftas masyarakat. Seperti pada ruas jalan Pengastian, Pendem yang sebelumnya tergerus banjir kini amblas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Ringkus Wanita Pelaku Pengoplosan Gas LPG Subsidi di Karangasem

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Tim Ditreskrimsus Polda Bali meringkus seorang wanita asal Desa Subangan, Karangasem berinisial BE (48) karena tertangkap tangan melakukan tindak pidana pengoplosan gas LPG dari 3 kg subsidi pemerintah ke tabung gas 50 kg di Desa Subagan, Karangasem, Rabu (24/9) pukul 14.00 Wita. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.