Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jendrika Bakal Panggil Kalak BPBD Klungkung

Bali Tribune / PENJELASAN - Pj Bupati Jendrika saat memberikan penjelasan pada awak media.

balitribune.co.id | SemarapuraPenjabat (Pj) Bupati Klungkung Nyoman Jendrika mengaku kaget oleh adanya postingan di medsos, yang mengatasnamakan akun Luh Justika, yang menyebut Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Klungkung diduga lakukan pungli terkait penebangan pohon di Jalan By-pass Ida Bagus Mantra, Lepang.

Tidak saja itu, penebangan pohon yang lokasinya di sebelah barat Perumahan Pesona Lepang itu juga diduga ada biaya pemotongan yang ditransfer sebesar Rp8 juta.

Ketika tudingan tersebut ditanyakan pada Pj Bupati Jendrika, Selasa (9/7), Jendrika menyatakan akan menelusuri dugaan tersebut melalui pemanggilan Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Klungkung.

"Ya, dengan adanya tudingan dugaan pungli penebangan pohon dan dugaan penjualan kayu sisa tebangan tersebut serta tudingan adanya transfer Rp8 juta, kita akan lakukan klarifikasi  pemanggilan pada Kalaksa BPBD apa benar dugaan seperti itu," ungkap Pj Bupati Jendrika tegas.

Namun menurutnya, sejatinya tugas utama BPBD adalah melakukan penebangan pohon dan adanya gangguan alam seperti pohon tumbang.

“Namun untuk penebangan pohon kepentingan perorangan atau pihak tertentu apalagi sampai memungut biaya, tentu pemkab akan melakukan klarifikasi dengan melakukan pemanggilan pada pihak BPBD apalagi sampai melakukan pungutan,” sebutnya.

Tentang adanya dugaan bantuan pusat seperti bantuan mesin cuci yang ditaruh di rumah petugas BPBD, menurutnya, Pemkab Klungkung akan segera luruskan dengan meminta klarifikasi terkait persoalan yang diributkan di media sosial tersebut.

"Intinya pihak Pemkab Klungkung akan melakukan pengecekan di lapangan, mudah-mudahan informasi ini tidak benar adanya karenanya kita akan melakukan konfirmasi lebih lanjut," tambahnya.

Soal adanya tudingan transfer uang sejumlah Rp8 juta, Pj Bupati Klungkung Nyoman Jendrika garis bawahi bahwa itu baru tudingan yang belum tentu benar.

"Yang jelas adanya dugaan transfer uang ke pihak BPBD Klungkung, kita Pemkab Klungkung juga akan lakukan pemanggilan pada pihak Kepala BPBD dan klarifikasi lapangan terkait tudingan ini semoga ini tidak benar," pungkasnya.

Kalak BPBD Klungkung Putu Widiada dihubungi wartawan, secara terpisah menyanggah hal tersebut. Kalau soal dugaan adanya transferan ke dirinya, dia menampik dan persilakan mengecek rekening dirinya karena jejak digitalnya masih ada.

"Isu transfer dana itu tidak benar, saya persilakan untuk mengecek rekening siapa yang ditransferin kalau rekening saya  di BPD bisa dicek jejak digitalnya masih ada, jelas tidak ada apa lagi minta transferan sebesar Rp8 juta," ungkapnya tegas.

wartawan
SUG
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.