Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jendrika Hadiri HUT BPR-BPRS Nasional Tahun 2024

Bali Tribune / HUT - Pj Bupati Jendrika hadiri HUT BPR BPRS Nasional di Balai Budaya Klungkung.

balitribune.co.id | SemarapuraPj. Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika menghadiri HUT BPR-BPRS Nasional Tahun 2024 yang dipusatkan di Kabupaten Klungkung, di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya Klungkung, Minggu (26/5).

Dalam Kegiatan HUT BPR-BPRS Nasional Tahun 2024, Selain acara seremonial juga diisi dengan pameran UMKM, pengundian door prize, hiburan dan jalan santai yang di lepas langsung oleh Penjabat (Pj.) Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika. Dalam pelaksanaan Acara ini juga di hadiri oleh seluruh BPR-BPRS yang ada dibali.

Pj. Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika mengucapkan selamat Hari Ulang Tahun kepada seluruh insan BPR-BPRS yang ada di seluruh Indonesia, khususnya yang berada di Ball. Semoga dapat terus tumbuh dan berkembang serta memberikan kontribusi yang semakin besar bagi kemajuan perekonomian bangsa dan negara.

Ia mengajak seluruh insan BPR-BPRS untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan produknya, serta memperkuat daya saingnya agar dapat bersaing dengan lembaga keuangan lainnya, harus terus berinovasi dan meningkatkan literasi keuangan masyarakat agar semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan jasa dan produk BPR-BPRS. "Saya yakin dengan komitmen dan kerja keras dari seluruh insan BPR-BPRS, akan mampu terus tumbuh dan berkembang menjadi lembaga keuangan yang kuat dan tangguh, serta mampu memberikan kontribusi yang semakin besar bagi kemajuan perekonomian bangsa dan negara", ujar I Nyoman Jendrika.

Ketua DPD Perbarindo Bali I Ketut Komplit menyampaikan kenapa pelaksanaannya di klungkung tujuannya semata mata hanya penyetaraan dan bergilir di seluruh bali yang tujuannya memperkenalkan BPR ke seluruh masyarakat di bali.

wartawan
SUG
Category

Selama Juli 2025, Polisi Tabanan Tangkap Lima Tersangka Kasus Narkotika

balitribune.co.id | Tabanan - Peradaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tabanan kian marak dari waktu ke waktu. Tiap bulannya, ada saja pelaku tertangkap, mulai dari pemakai hingga pengedar.

Sepanjang Juli 2025 saja, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tabanan mengungkap empat kasus peredaran gelap narkotika dengan tersangka sebanyak lima orang. Satu di antaranya bahkan berstatus residivis kasus penganiayaan.

Baca Selengkapnya icon click

BBM Bersubsidi Disalahgunakan Lagi, Pelaku Gunakan Banyak Barcode

balitribune.co.id | Negara - Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali diungkap aparat kepolisian Jembrana. Seperti kasus-kasus serupa yang diungkap sebelumnya, modus yang digunakan pelaku yang menyalahgunakan BBM jenis Pertalite ini adalah menggunakan tangki modifikasi dan menggunakan sejumlah barcode duplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (28/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Pegawai PPPK Dipecat, Bupati Sutjidra: Silakan Tempuh Jalur Hukum

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana dua pegawai berstatus sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan menggugat pemecatan mereka ditanggap Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra. Sutjidra mempersilakan pegawai tersebut yakni GAP dan WI yang dipecat karena dianggap melakukan affair alias peselingkuhan untuk menempuh jalur hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Paripurna, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 3 Raperda

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan ketiga dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029 serta Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, ber

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.