Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jendrika Setujui Pengalihan Asset Pemkab Klungkung

Bali Tribune/ RAKORTAS - Pj Bupati Jendrika saat hadiri Rakortas.

balitribune.co.id | Semarapura - Penjabat Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika menyetujui pengalihan asset kabupaten untuk digunakan sebagai kegiatan Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW).

Hal tersebut disampaikan saat menghadiri rapat koordinasi terbatas (Rakortas) membahas mengenai permohonan asset jalan kabupaten untuk kegiatan PISEW di Kantor Bupati Klungkung, Kamis (29/8). “Setelah melewati pertimbangan dari segi aturan, kita sepakati bahwa permohonan hibah atas jalan kabupaten menjadi jalan desa disetujui dan nantinya untuk ditindaklanjuti dengan proses administrasi,” ujar Pj Bupati Jendrika.

Menurut Jendrika, rakortas yang diikuti Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Klungkung, I Made Jati Laksana, Dinas terkait, Camat Dawan, Perbekel Desa Pesinggahan dan Perbekel Desa Kusamba.

Kegiatan PISEW dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia berupa betonisasi jalan yang menghubungkan dua desa, yakni Desa Pesinggahan dan Desa Kusamba di Kecamatan Dawan. Ruas jalan yang dimohonkan untuk hibah tersebut sepanjang 1,1 kilometer. "Dengan dilakukannya kegiatan PISEW berupa betonisasi jalan akan mempermudah aktifitas para petani diwilayah tersebut,” tegasnya.

wartawan
SUG
Category

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Bersama Desa Adat dan Bapak Angkat Kebersihan Hijaukan Pura Beji Penatih

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga kesucian lingkungan sekaligus kelestarian alam kembali ditunjukkan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. Bersama bapak angkat kebersihan Kelurahan Penatih serta seluruh elemen Desa Adat Penatih, Walikota Jaya Negara melaksanakan aksi kebersihan dan penghijauan di kawasan Pura Beji Desa Adat Penatih, Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Timur, Jumat (23/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.