Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jenguk ASN TOSS yang Mengalami Musibah

Bali Tribune/ BEZUK - Bupati Suwirta bezuk ASN TOSS Wayan Wiranata yang mengalami kecelakaan kerja.
Balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Direktur Rumah Sakit dr Nyoman Kesuma menjenguk ASN Pemkab Klungkung yang mengalami kecelakaan di tempat kerja bertempat di RSUD Klungkung, Selasa (21/04). ASN yang dijenguk yakni bernama I Wayan Wiranata yang merupakan salah satu ASN di Dinas Linngkungan Hidup dan Pertanahan (LHP) yang berasal Dusun Delod Buug, Desa Dawan Klod.
 
 I Wayan Wiranata mengalami kecelakaan pada kaki sebelah kanan di tempat kerja yang berlokasi di Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS)  Center di Dusun Karangdadi Desa Kusamba, Minggu (19/4) ketika waktu istirahat jelang pulang sekitar 13.00 wita. Pada saat itu seperti biasa beberapa petugas sebelum pulang selalu melakukan kewajiban membersihkan mesin pencacah sesaui Standar Operasional Prosedur (SOP).  Pada saat itu kebetulan, Wayan WIranata sedang membersihkan mesin pencacah dari sampah yang masih tertinggal yang sudah dalam keadaan mati (off),  tetapi mendadak saat melakukan pembersihan tersebut, pelepah pohon pisang yang sudah kering di sebelah barat tembok TOSS Center roboh dan mengenai tombol ON/OFF mesin yang sedang dibersihkan oleh Wayan Wiranata, mesin yang semula dalam posisi mati menjadi hidup dan membuat Wayan Wiranata terkejut, karena saat mesin hidup Wayan Wiranata berada di atas mesin sedang membersihkan sisa sampah sehingga kaki kanannya masuk ke dalam mesin, menyebabkan dua jari pada kaki kanan I Wayan Wiranata nyaris putus.
 
Bupati Suwirta menjenguk Wayan Wiranata dan memberikan motivasi serta mendoakan agar Wayan Wiranata segera sembuh. Seusai menjenguk Wayan Wiranata, Bupati Suwirta menyempatkan berkeliling ruangan di RSUD Klungkung dan melihat pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat di RSUD Klungkung. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.