Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jerinx Tuding Ketua IDI di Balik Batalnya dr Tirta Bersaksi

Bali Tribune/ I Gede Aryastina alias Jerinx saat menjalani persidangan di PN Denpasar, Selasa (10/11).
Balitribune.co.id | Denpasar - Nama Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali I Gede Putra Suteja kian melambung. Kali ini bukan karena prestasinya dalam bidang kesehatan, tetapi karena membawa postingan "Kacung WHO" I Gede Aryastina alias Jerinx (43) di media sosial Instagram ke ranah hukum.
 
Mantan Kepala Dinas Kesehatan Badung ini adalah pihak pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang menyeret Jerinx ke kursi pesakitan. Hingga suami dari Nora Alexandra itu dituntut 3 tahun penjara dan Rp 10 juta subsider 3 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
 
Atas tuntutan JPU itu, Jerinx yang merupakan penabuh drum grup band Superman Is Dead bersama tim penasihat hukumnya melayangkan pembelaan atau pledoi dalam sidang yang digelar secara tatap muka di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Selasa (10/11).
 
Sidang dipimpin ketua majelis hakim Ida Ayu Adnyana Dewi itu berlangsung sejak pukul 11.00 hingga pukul 15.30 Wita. Saat itu, tampak beberapa keluarga dan rekan Jerinx ikut hadir dalam ruang sidang. Namun yang paling menyedot perhatian adalah kehadiran dokter kondang, dr Tirta Mandira Budi yang namanya juga kian melambung tinggi selama pandemi Covid-19.
 
Ketua hakim terlebih dahulu memberi kesempatan kepada Jerinx untuk membaca pembelaannya. Dalam kesempatan itu, Jerinx kembali menyinggung kesaksian dr Suteja dalam persidangan beberapa waktu lalu.
 
Jerinx memulai membacakan pembelaannya yang dicatat di beberapa lembar kertas dengan mengutip pidato Presiden Joko Widodo ketika Corona mulai masuk Indonesia. Saat itu, Jokowi menyebut musuh utama masyarakat bukan virus Corona, melainkan rasa takut dan cemas berlebihan.
 
Diakui Jerinx, pernyataan resmi dari Jokowi dijadikan sebagai dasar dalam setiap aksi maupun dalam memandang pandemi Covid-19. Lalu, Jerinx masuk pada keberatannya atas beberapa pertimbangan JPU dalam tuntutan. Salah satu pertimbangan JPU yang dinilai tidak memiliki indikator atau dasar yang jelas adalah perbuatan Jerinx melukai  perasaan dokter se- Indonesia yang sedang menangani virus Corona.
 
"Saya dituduh menyakiti perasan seluruh dokter di Indonesia yang menanggani Covid ini.  saya rasa tuduhan yang sangat, sangat tidak masuk akal dan tidak masuk di nalar. Balik lagi statistik dan survei, apakah jaksa dan dokter orang mewawancarai semua dokter dari Sabang sampai Merauke? Jika ada  tunjukkan saya ingin melihat," kata Jerinx.
 
Justru, dalih Jerinx,  ada banyak dokter yang sepakat dan setuju dengan dirinya, terutama berkaitan dengan validitas rapid test dan syarat administasi rapid test bagi ibu hamil yang ingin mengakses layanan kesehatan.
 
Selain itu, kata Jerinx, IDI Makassar, IDI Tabanan, dan IDI Gianyar, memberikan tanggapan terkait hasil rapid test palsu untuk mendukung pernyataannya. "Banyak dokter, akademisi yang setuju dengan apa yang saya lakukan, salah satunya ada di sini, kawan diskusi saya, dokter Tirta namanya," katanya.
 
Di bagian akhir pembelaannya, Jerinx kemudian menyinggung sikap dr Suteja  yang melarang dr Tirta menjadi saksi meringankan untuknya. Bahkan, Jerinx juga menuding jika dr Suteja melarang anggota IDI se-Bali untuk ikut campur dalam kasus ini.
 
"Minggu lalu sebenarnya dr Tirta hadir sebagai saksi meringankan saya di sini, namun oleh dr Suteja Ketua IDI Bali beliau ditelepon, ditekan, diancam, untuk tidak datang ke mari, tidak boleh membantu saya, tidak boleh meringankan saya, tidak boleh ikut campur," kata Jerinx.
 
Tak hanya itu, Jerinx juga meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan sikap dr Suteja dinilai bermain aman. Sebab, kata Jerinx, saat bersaksi dalam persidangan dr Suteja mengaku tidak ingin memenjarakan Jerinx dan menilai Jerinx orang baik. Namun,  berbanding terbalik saat berbicara dengan dr Tirta dengan  menyatakan tidak ada maaf bagi Jerinx.
 
"Bagi saya ini lucu dari awal permasalahan saya dari IDI ini. dr Tirta sudah mengajukan saran kepada dr Suteja agar ditempuh jalur mediasi. Bukan hanya dr Tirta ada IDI Tabanan, IDI Gianyar juga. Jadi, dr Suteja dengan kakunya kepada dr Tirta ada saksinya, mengatakan "tidak  ada maaf bagi Jerinx ini. Tapi Mengapa dia tidak mau mediasi? Tidak ada maaf artinya yang mulai harus mengerti kan, beliau ingin menghukum saya," kata Jerinx.
 
Sidang kemudian dilanjutkan dengan memberi kesempatan kepada tim penasihat hukum Jerinx yang dikomandoi I Wayan Gendo Suardana untuk membacakan nota keberatan setebal 247 halaman.
 
Dalam pledoi yang dibacakan secara berapi-api itu, membantah semua argumen hukum dalam tuntutan JPU dan meminta majelis hakim supaya membebaskan Jerinx dari segala dakwaan dan tuntutan serta memulihkan nama baik Jerinx.
 
Seusai sidang, dr Tirta  membenarkan ucapan Jerinx bahwa dirinya mendapat intervensi dari dr Suteja supaya tidak jadi saksi meringankan bagi Jerinx kerena dianggap menciderai organisasi IDI.
 
"Memang dari Ketua IDI Bali, Pak Teja (dr Suteja) mengatakan 'itu urusan organisasi regio dan Tirta ga usah ikut campur, kalau soal mediasi kami enggak mau biarkan hukum yang berjalan karena pidana ga bisa mediasi. Saya ditelepon Pak Teja, kalau bisa ga usah datang  ke sidang karena kesannya sesama teman sejawat akan berantem dan jangan saksi meringankan," ujar dr Tirta.
 
Pernyataan dr Tirta ini dibantah oleh Sekretaris IDI Bali dr I Made Sudarmaja. Dia memastikan bahwa  IDI Bali tidak pernah melarang atau mengintervensi dr Tirta untuk menjadi saksi meringankan Jerinx. "Yang pasti dari IDI tidak pernah melarang dia untuk menjadi saksi. Ga ada pembicaraan ke arah sana," tegasnya saat dikonfirmasi via telepon.
 
Sudarmaja mengaku tidak mengetahui jika dr Sutedja menghubungi dr Tirta secara pribadi. Namun, dia yakin dr Sutedja tak akan melarang dr Tirta untuk bersaksi bagi Jerinx. "Saya enggak tahu secara pribadi. Silakan tanya ke Pak Sutedja. Tapi saya yakin Pak Sutedja tidak ada melarang untuk bersaksi ya," pungkasnya.
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Bupati Karangasem Terima Kunjungan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata menerima kunjungan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN RI (Wamendukbangga) Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka di Kantor Bupati Karangasem, Rabu (5/11).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Racing Team Konsisten Podium di Final Mandalika Racing Series 2025

balitribune.co.id | Mandalika - Tim Astra Motor Racing Team (ART) di bawah naungan Astra Motor kembali menunjukkan konsistensinya pada gelaran final Mandalika Racing Team 2025 . Dari 3 kelas yang diikuti, tim ART Yogyakarta berhasil mengkoleksi podium pada kelas NS 250cc lalu NS150cc dan Junior NS150cc. (2/11/2025). Andi Farid Izdihar atau yang akrab disapa Andi Gilang yang menyumbang 3 podium di dua kelas berbeda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Pengendalian Gratifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, Bupati I Wayan Adi Arnawa membuka kegiatan Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Pengendalian Gratifikasi Bagi Pemerintah Daerah yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Raker Bersama Disdikpora dan Diskes Bahas Program Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi IV DPRD Badung telah menggelar tapat kerja membahas program kerja tahun 2026, pada Selasa (4/11). Dalam rapat yang mengundang Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) serta Dinas Kesehatan Badung ini membahas sejumlah program. Meliputi ratusan guru kontrak yang belum menjadi PPPK, dan kurangnya fasilitas kesehatan di Kecamatan Kuta Selatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Jaya Negara Resmikan Gedung Tiga Lantai SDN 1 Sesetan

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara meresmikan gedung kelas baru SDN 1 Sesetan yang ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti, Rabu (5/11). Peresmian ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kota Denpasar dalam meningkatkan kualitas dan layanan pendidikan secara berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Kompetensi Direksi BPR/S di Bali, Kantor Perwakilan LPS II dan DPD Perbarindo Bali Berikan Pelatihan Mengenai Penanganan Aset Bermasalah

balitribune.co.id | Mangupura - Bank Perekonomian Rakyat/Syariah (BPR/S) di seluruh Bali diharapkan mampu meningkatkan kompetensi untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi perbankan khususnya di Pulau Bali. Bahkan, secara khusus BPR/S harus memiliki kemampuan yang memadai dalam menghadapi berbagai tantangan internal dan eksternal sekaligus menghadapi berbagai peluang khususnya terkait dengan penyelesaian aset bermasalah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.