Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jero Dasaran Alit Ditetapkan Tersangka Pelecehan Seksual

Bali Tribune / PEMERIKSAAN - Jero Dasaran Alit (kanan) dan kuasa hukumnya, I Kadek Agus Mulyawan, usai menjalani pemeriksaan di Polres Tabanan, Kamis (12/10).

balitribune.co.id | TabananJero Dasaran Alit ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual oleh penyidik Polres Tabanan. Status tersangka itu terungkap, Kamis (12/10) setelah ia menjalani pemeriksaan lanjutan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal (Unit PPA Satreskrim) Polres Tabanan.

"Pemanggilan hari ini sudah sebagai tersangka," ungkap kuasa hukum Jero Dasaran Alit, I Kadek Agus Mulyawan.

Ia menerangkan, status tersangka itu baru diketahui pada Selasa (10/10) melalui surat yang disampaikan penyidik. Dalam surat itu disebutkan, Jero Dasaran Alit telah ditetapkan sebagai tersangka per Senin (9/10/2023) atau pada saat menjalani pemeriksaan kedua.

"Perlu saya jelaskan penyelidikan dan penyidikannya cukup cepat. Mungkin ada alasan lain untuk itu," kata Agus Mulyawan.

Namun selaku kuasa hukum, ia mengaku dari sisi bukti-bukti yang dimiliki, peristiwa pidana yang dituduhkan ke kliennya tidak ada. "Untuk itu, makanya kami sangat penasaran, ini bukti apa sih yang dipakai. Kami sangat mempertanyakan hal itu," tegasnya.

Dari awal kejadian, sambungnya, durasi yang diduga sebagai bentuk pelecehan selama berada di dalam kamar.

"Di sana itu tidak ada penolakan, tidak ada ketidakinginan, tidak ada pemaksaan, tidak ada berontak dan sebagainya," bebernya lagi.

Begitu juga dengan keterangan saksi. Menurutnya, keterangan saksi apa yang dipakai terkecuali saksi korban. Kalau saksi fakta jelas tidak ada. "Yang saya tahu ada saksi de auditu atau saksi yang keterangannya mendengar dari orang lain. Itu tidak sah sebagai alat bukti," tegasnya.

Karena itu, Agus Mulyawan menegaskan saat ini pihaknya sedang mempelajari upaya berikutnya yang akan ditempuh. "Kami tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan ini," ujarnya.

Dalam kasus ini, Jero Dasaran Alit disangkakan melakukan perbuatan pelecehan terhadap tubuh yang mengakibatkan turunnya harkat dan martabat wanita sesuai ketentuan pidana Pasal 6 huruf a dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

"Karena kooperatif dan undang-undang mengatakan tidak ditahan kalau ancaman empat tahun. Tidak ditahan. Cuma wajib lapor saja," imbuhnya.

wartawan
JIN
Category

Ketua DPRD Badung Melaksanakan Bhakti Penganyaran di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah bersama pimpinan DPRD Badung melaksanakan Bhakti Penganyaran di Pura Agung Besakih dalam rangka pelaksanaan Tawur Tabuh Gentuh lan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh, Selasa (7/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa hadir untuk mengikuti rangkaian persembahyangan bersama di Pura Penataran Agung Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Bule Belarusia Diduga Edarkan Ganja dan Kokain Jaringan Internasional

balitribune.co.id I Denpasar - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jaringan internasional dengan pelaku seorang warga negara asing (WNA) asal Belarusia berinisial HS (29). Dari tangan bule ini, polisi menyita barang bukti narkotika jenis ganja seberat 483,5 gram dan kokain seberat 33,69 gram.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerokgak Jadi Sorotan, Tanah Berpasir Sumberkima Terbukti Hasilkan Bawang Merah Berkualitas

balitribune.co.id I Singaraja - Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kabupaten Buleleng, Gede Melandrat, mengungkapkan potensi besar pengembangan bawang merah di wilayahnya, khususnya di Kecamatan Gerokgak.

Baca Selengkapnya icon click

Daya Saing Ekspor Tertekan Biaya Logistik Global, Bali Berpeluang Jadi Hub Internasional

balitribune.co.id I Denpasar - Di tengah meningkatnya biaya logistik global akibat konflik geopolitik yang terus berlangsung, daya saing ekspor Indonesia mulai menghadapi tekanan serius. Kondisi ini tidak hanya menjadi persoalan nasional, tetapi juga menjadi peringatan penting bagi daerah strategis seperti Bali yang didorong untuk berperan sebagai pusat logistik internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Terkalahkan, Negaroa FA Jembrana Sabet Gelar Juara Internasional

balitribune.co.id I Negara - Anak muda Jembrana juga mampu menunjukan prestasi dan memiliki potensi serta talenta yang tidak kalah dengan generasi dari daerah lainnya. Teranyar prestasi kembali ditunjukan oleh tim sepak bola asal Jembrana. Kali ini tim sepak bola usia dini asal Jembrana berhasil meraih juara internasional.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.