Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jeruk Dencarik, Varitas Baru Bakal Dipatenkan

Bali Tribune / PANEN - Panen perdana sebanyak 4 ton jeruk keprok Dencarik milik petani berama Made Suweta Banjar Dinas Bingin, Desa Dencarik, Kecamatan Banjar.
balitribune.co.id | Singaraja - Wajah sumringah Made Suweta (76) terpancar saat melakukan panen perdana jeruk keprok dilahan seluas 20 are miliknya di Banjar Dinas Bingin, Desa Dencarik, Kecamatan Banjar. Tak kurang 4 ton jeruk keprok berhasil dipanen merupakan buah kerja kerasnya selama ini. Dengan menggunakan pola tanam organik, Suweta mengaku belum menemukan nama jenis varietas jeruk yang ia tanam pasca punahnya jeruk sejenis yang dikenal Jeruk Bondalem.
 
Pensiunan pegawai Dinas Kehutanan Buleleng ini mengaku cukup lega melihat buah jeruknya dapat diterima pasar lokal di Bali ditengah persaingan buah sejenis yang terlebih dahulu memenuhi pasar. Suweta mengaku butuh waktu beberapa tahun untuk melakukan inovasi dari berbagai jenis jeruk sebelum menemukan varietas baru yang dipanen Senin (1/6).
 
“Selama empat tahun saya mencoba bertani jeruk keprok menggunakan system organik. Tidak ada bahan kimia yang digunakan saat mulai tanam hingga panen,” jelas Suweta yang juga Pembina Himpunan Kerukunan Tani Indonesia Provinsi Bali.
 
Sebelum beralih menanam jeruk keprok, berbagai macam jenis tanaman pertanian pernah dilakoni. Mulai tanaman berorientasi herbal seperti ginseng, mahkota bungan, mengkudu hingga klengkeng. Menurut Suweta, selalu gagal baik diawal maupun pasca panen.
“Sebabnya karena ditipu maupun sebab lain terutama soal modal yang membuat kami selalu rugi dan terhenti ditengah jalan. Kalau dihitung sudah rugi puluhan juta rupiah,” imbuhnya.
 
Atas kondisi itu, Suweta mulai menemukan jalan untuk mengembangkan jenis jeruk yang pernah menjadi salah satu icon Buleleng yakni jenis jeruk dari Bondalem yang pernah merajai pasar jeruk di Bali. ”Selama empat tahun melakukan pencarian dan inovasi bibit jeruk Bondalem,” ungkapnya.
Barulah keinginan untuk mengembangkan jeruk keprok terbuka saat dilahan salah seorang petani Desa Temukus ada tanaman jeruk keprok asal Desa Bondalem. Suweta mengambil induk tanaman untuk dijadikan bibit. Dalam waktu bersamaan Suweta juga tengah menanam jeruk siam asal Kintamani.
 
“Hasil inovasi dengan melakukan okulasi dua jenis varietas itu. Dan hasilnya adalah jeruk yang saya panen saat ini,” ucapnya.
Selama melakukan perawatan tanaman jeruk keprok hasil okulasi itu, Suweta mengaku lebih mengedepankan system partanian organik dengan memanfaatkan bahan lokal. Dan itu, kata dia, tidak mudah karena memerlukan ketelitian dan kesabaran serta keuletan agar tanamanya tidak terserang hama atau virus. Terlebih selama perawatan tak menggunakan bahan kimia.
 
“Buah jeruk keprok yang saya tanam buahnya 85 persen hampir mirip dengan buah jeruk keprok Bondalem. Sedangkan dari sisi struktur pohon jeruk sangat berbeda dengan pohon jeruk lainnya. Pohon jeruk Bondalem lebih tinggi dibanding jeruk yang saya tanam,” ungkap Suweta. Dan pilihan menggunakan pupuk organik bukan tanpa alasan. Menurut Suweta, menanam jeruk dengan pertanian organik selain murah biaya produski, buah yang dihasilkan lebih higienis dan tidak berbahaya dan konsumen banyak yang mencari.
 
“Jenis jeruk keprok yang saya tanam ini belum diketahui varietasnya dan untuk sementara saya menyebutnya jeruk Dencarik,” sambungnya.
Untuk itu, ia berharap Dinas Pertanian Buleleng memperhatikan jeruk Dencarik yang ia tanam untuk dilakukan uji varietas. Agar diketahui bahwa jeruk ini varietas baru, bukan varietas jeruk Bondalem, jeruk siam kintamani dan variteas jeruk lainnya.
 
“Untuk kedepan akan kami kembangkan setelah dipatenkan tentu tetap dengan pola tanam organik. Saya berharap Dinas Pertanian Buleleng segera melakukan uji varietas tersebut,” tandas Suweta.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Perda 4/2026 Jadi Tameng Lahan Produktif, Bali Perkuat Kedaulatan Pangan

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah strategis dalam menjaga masa depan pertanian dan ketahanan pangan daerah. Melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee, Gubernur Bali, I Wayan Koster, menegaskan komitmen kuat untuk melindungi lahan pertanian produktif dari tekanan pembangunan dan praktik kepemilikan terselubung.

Baca Selengkapnya icon click

Sektor Pariwisata dan UMKM Jadi Motor Utama, Kinerja Fiskal Bali 2026 Tumbuh Solid

balitribune.co.id | Denpasar - Secara umum, kinerja fiskal Bali di awal 2026 menunjukkan fondasi yang cukup kuat. Pertumbuhan ekonomi di atas nasional, pendapatan negara dan daerah yang meningkat dua digit, serta ekspansi kredit UMKM menjadi sinyal optimisme terhadap daya tahan ekonomi Pulau Dewata di tengah dinamika global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.