Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jeruk Dencarik, Varitas Baru Bakal Dipatenkan

Bali Tribune / PANEN - Panen perdana sebanyak 4 ton jeruk keprok Dencarik milik petani berama Made Suweta Banjar Dinas Bingin, Desa Dencarik, Kecamatan Banjar.
balitribune.co.id | Singaraja - Wajah sumringah Made Suweta (76) terpancar saat melakukan panen perdana jeruk keprok dilahan seluas 20 are miliknya di Banjar Dinas Bingin, Desa Dencarik, Kecamatan Banjar. Tak kurang 4 ton jeruk keprok berhasil dipanen merupakan buah kerja kerasnya selama ini. Dengan menggunakan pola tanam organik, Suweta mengaku belum menemukan nama jenis varietas jeruk yang ia tanam pasca punahnya jeruk sejenis yang dikenal Jeruk Bondalem.
 
Pensiunan pegawai Dinas Kehutanan Buleleng ini mengaku cukup lega melihat buah jeruknya dapat diterima pasar lokal di Bali ditengah persaingan buah sejenis yang terlebih dahulu memenuhi pasar. Suweta mengaku butuh waktu beberapa tahun untuk melakukan inovasi dari berbagai jenis jeruk sebelum menemukan varietas baru yang dipanen Senin (1/6).
 
“Selama empat tahun saya mencoba bertani jeruk keprok menggunakan system organik. Tidak ada bahan kimia yang digunakan saat mulai tanam hingga panen,” jelas Suweta yang juga Pembina Himpunan Kerukunan Tani Indonesia Provinsi Bali.
 
Sebelum beralih menanam jeruk keprok, berbagai macam jenis tanaman pertanian pernah dilakoni. Mulai tanaman berorientasi herbal seperti ginseng, mahkota bungan, mengkudu hingga klengkeng. Menurut Suweta, selalu gagal baik diawal maupun pasca panen.
“Sebabnya karena ditipu maupun sebab lain terutama soal modal yang membuat kami selalu rugi dan terhenti ditengah jalan. Kalau dihitung sudah rugi puluhan juta rupiah,” imbuhnya.
 
Atas kondisi itu, Suweta mulai menemukan jalan untuk mengembangkan jenis jeruk yang pernah menjadi salah satu icon Buleleng yakni jenis jeruk dari Bondalem yang pernah merajai pasar jeruk di Bali. ”Selama empat tahun melakukan pencarian dan inovasi bibit jeruk Bondalem,” ungkapnya.
Barulah keinginan untuk mengembangkan jeruk keprok terbuka saat dilahan salah seorang petani Desa Temukus ada tanaman jeruk keprok asal Desa Bondalem. Suweta mengambil induk tanaman untuk dijadikan bibit. Dalam waktu bersamaan Suweta juga tengah menanam jeruk siam asal Kintamani.
 
“Hasil inovasi dengan melakukan okulasi dua jenis varietas itu. Dan hasilnya adalah jeruk yang saya panen saat ini,” ucapnya.
Selama melakukan perawatan tanaman jeruk keprok hasil okulasi itu, Suweta mengaku lebih mengedepankan system partanian organik dengan memanfaatkan bahan lokal. Dan itu, kata dia, tidak mudah karena memerlukan ketelitian dan kesabaran serta keuletan agar tanamanya tidak terserang hama atau virus. Terlebih selama perawatan tak menggunakan bahan kimia.
 
“Buah jeruk keprok yang saya tanam buahnya 85 persen hampir mirip dengan buah jeruk keprok Bondalem. Sedangkan dari sisi struktur pohon jeruk sangat berbeda dengan pohon jeruk lainnya. Pohon jeruk Bondalem lebih tinggi dibanding jeruk yang saya tanam,” ungkap Suweta. Dan pilihan menggunakan pupuk organik bukan tanpa alasan. Menurut Suweta, menanam jeruk dengan pertanian organik selain murah biaya produski, buah yang dihasilkan lebih higienis dan tidak berbahaya dan konsumen banyak yang mencari.
 
“Jenis jeruk keprok yang saya tanam ini belum diketahui varietasnya dan untuk sementara saya menyebutnya jeruk Dencarik,” sambungnya.
Untuk itu, ia berharap Dinas Pertanian Buleleng memperhatikan jeruk Dencarik yang ia tanam untuk dilakukan uji varietas. Agar diketahui bahwa jeruk ini varietas baru, bukan varietas jeruk Bondalem, jeruk siam kintamani dan variteas jeruk lainnya.
 
“Untuk kedepan akan kami kembangkan setelah dipatenkan tentu tetap dengan pola tanam organik. Saya berharap Dinas Pertanian Buleleng segera melakukan uji varietas tersebut,” tandas Suweta.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.