Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jeruk Dencarik, Varitas Baru Bakal Dipatenkan

Bali Tribune / PANEN - Panen perdana sebanyak 4 ton jeruk keprok Dencarik milik petani berama Made Suweta Banjar Dinas Bingin, Desa Dencarik, Kecamatan Banjar.
balitribune.co.id | Singaraja - Wajah sumringah Made Suweta (76) terpancar saat melakukan panen perdana jeruk keprok dilahan seluas 20 are miliknya di Banjar Dinas Bingin, Desa Dencarik, Kecamatan Banjar. Tak kurang 4 ton jeruk keprok berhasil dipanen merupakan buah kerja kerasnya selama ini. Dengan menggunakan pola tanam organik, Suweta mengaku belum menemukan nama jenis varietas jeruk yang ia tanam pasca punahnya jeruk sejenis yang dikenal Jeruk Bondalem.
 
Pensiunan pegawai Dinas Kehutanan Buleleng ini mengaku cukup lega melihat buah jeruknya dapat diterima pasar lokal di Bali ditengah persaingan buah sejenis yang terlebih dahulu memenuhi pasar. Suweta mengaku butuh waktu beberapa tahun untuk melakukan inovasi dari berbagai jenis jeruk sebelum menemukan varietas baru yang dipanen Senin (1/6).
 
“Selama empat tahun saya mencoba bertani jeruk keprok menggunakan system organik. Tidak ada bahan kimia yang digunakan saat mulai tanam hingga panen,” jelas Suweta yang juga Pembina Himpunan Kerukunan Tani Indonesia Provinsi Bali.
 
Sebelum beralih menanam jeruk keprok, berbagai macam jenis tanaman pertanian pernah dilakoni. Mulai tanaman berorientasi herbal seperti ginseng, mahkota bungan, mengkudu hingga klengkeng. Menurut Suweta, selalu gagal baik diawal maupun pasca panen.
“Sebabnya karena ditipu maupun sebab lain terutama soal modal yang membuat kami selalu rugi dan terhenti ditengah jalan. Kalau dihitung sudah rugi puluhan juta rupiah,” imbuhnya.
 
Atas kondisi itu, Suweta mulai menemukan jalan untuk mengembangkan jenis jeruk yang pernah menjadi salah satu icon Buleleng yakni jenis jeruk dari Bondalem yang pernah merajai pasar jeruk di Bali. ”Selama empat tahun melakukan pencarian dan inovasi bibit jeruk Bondalem,” ungkapnya.
Barulah keinginan untuk mengembangkan jeruk keprok terbuka saat dilahan salah seorang petani Desa Temukus ada tanaman jeruk keprok asal Desa Bondalem. Suweta mengambil induk tanaman untuk dijadikan bibit. Dalam waktu bersamaan Suweta juga tengah menanam jeruk siam asal Kintamani.
 
“Hasil inovasi dengan melakukan okulasi dua jenis varietas itu. Dan hasilnya adalah jeruk yang saya panen saat ini,” ucapnya.
Selama melakukan perawatan tanaman jeruk keprok hasil okulasi itu, Suweta mengaku lebih mengedepankan system partanian organik dengan memanfaatkan bahan lokal. Dan itu, kata dia, tidak mudah karena memerlukan ketelitian dan kesabaran serta keuletan agar tanamanya tidak terserang hama atau virus. Terlebih selama perawatan tak menggunakan bahan kimia.
 
“Buah jeruk keprok yang saya tanam buahnya 85 persen hampir mirip dengan buah jeruk keprok Bondalem. Sedangkan dari sisi struktur pohon jeruk sangat berbeda dengan pohon jeruk lainnya. Pohon jeruk Bondalem lebih tinggi dibanding jeruk yang saya tanam,” ungkap Suweta. Dan pilihan menggunakan pupuk organik bukan tanpa alasan. Menurut Suweta, menanam jeruk dengan pertanian organik selain murah biaya produski, buah yang dihasilkan lebih higienis dan tidak berbahaya dan konsumen banyak yang mencari.
 
“Jenis jeruk keprok yang saya tanam ini belum diketahui varietasnya dan untuk sementara saya menyebutnya jeruk Dencarik,” sambungnya.
Untuk itu, ia berharap Dinas Pertanian Buleleng memperhatikan jeruk Dencarik yang ia tanam untuk dilakukan uji varietas. Agar diketahui bahwa jeruk ini varietas baru, bukan varietas jeruk Bondalem, jeruk siam kintamani dan variteas jeruk lainnya.
 
“Untuk kedepan akan kami kembangkan setelah dipatenkan tentu tetap dengan pola tanam organik. Saya berharap Dinas Pertanian Buleleng segera melakukan uji varietas tersebut,” tandas Suweta.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.