Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jhon Winkel: Penyidik Tunjukan Bukti Audit Total Rp 3,2 Miliar itu Cacat

Bali Tribune/ Jhon Winkel.
balitribune.co.id | Denpasar - Status tersangka Presiden Direktur PT Mitra Prodin, Jhon Winkel (66) diduga dikriminalisasi. Bos perusahaan linting rokok terbesar di Bali asal Belanda itu menyebut bukti hasil audit kasbon Rp 3,2 miliar yang dibeberkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali yang dilaporkan oleh Komisaris Utama, Antony Rhodes cacat. Pria Blelanda yang merintis produsen lintingan kertas rokok ini sejak 2015, lalu menjadi Presiden Direktur sejak awal hanya terdapat 10 karyawan hingga kini terdapat 3000 karyawan itu berharap agar mendapatkan perlindungan hukum. Sebab, dasar-dasar atau unsur pidana hingga  menyandang status tersangka dinilai cacat. 
 
Dijelaskannya, kasbon sejak tahun 2016 sampai tahun 2019, diaudit oleh audit resmi langsung dibayar lunas melalui rekening PT Mitra Prodin sebelum dilaporkan. Registrasi kasbon itu diketahui 4 orang karyawan bagian divisi keuangan perusahaan, yakni dibayar kes sebesar Rp 2,6 miliar. Pemegang saham mayoritas itu dilaporkan ke Polda Bali, Jhon dituduh gelapkan uang perusahaan sebesar Rp 1,7 miliar. Tapi terlapor susah lunasi sebesar Rp 2,6 miliar sesuai dengan data dari divisi keuangan. "Tetapi belakangan ini, hasil penyelidikan muncul lagi angka baru sekitar Rp 3,2 Miliar kasbon," ungkapnya. 
 
Dikatakan jumlah tersebut, berdasarkan audit khusus komisaris tanpa melibatkan Direktur Utama. Pemegang saham mayoritas ini merasa dikudetakan oleh komisaris, Antony Rhodes. Oleh sebab itu, ia berharap mendapatkan perlindungan hukum. "Penyidik tunjukan bukti budit total Rp 3,2 miliar itu cacat," ujar Jhon.
 
Diberitakan sebelumnya, melalui laporan dengan nomor registrasi LP/408/XI/I/2020/BALI/SPKT tertanggal 3 November 2020, Jhon ditetapkan jadi tersangka. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro yang dikonfirmasi, Minggu (7/2) mengatakan, perkara dugaan penggelapan tersebut sudah ditindak lanjuti. Bahkan, kasus yang awalnya penyelidikan itu sudah naik ke penyidikan. Berdasarkan gelar perkara yang dihadiri oleh seluruh peserta gelar, baik penyidik dan pengawas penyidikan serta pengawas terkait penyidik sudah menaikkan status terlapor (Jhon) menjadi tersangka. "Dia sudah resmi jadi tersangka. Penyidik akan melakukan penyidikan lebih lanjut," katanya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Dikukuhkan sebagai Bunda Literasi, Bunda Rai Wahyuni Sanjaya Dorong Generasi Tabanan Gemar Membaca

balitribune.co.id | Tabanan - Ny. Rai Wahyuni Sanjaya atau yang akrab disapa Bunda Rai resmi mengemban tugas sebagai Bunda Literasi Kabupaten Tabanan periode 2026–2029. Pengukuhan tersebut dilaksanakan dalam rangkaian Festival Literasi di Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, Senin (20/4/2026), yang dipadati ratusan siswa dan guru.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gumi Keris "Sesak", Penduduk 500 Ribu, Kendaraan Tembus 1 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Kepadatan lalu lintas di Kabupaten Badung kian sulit diurai. Salah satu penyebab utamanya adalah ketimpangan antara jumlah kendaraan bermotor dan jumlah penduduk. Data Dinas Perhubungan (Dishub) Badung mencatat, jumlah kendaraan bermotor di Gumi Keris telah melampaui 1 juta unit. Sementara itu, jumlah penduduk hanya berkisar 500 ribu jiwa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Tak Mau Kalah, Sukses Finis 5K di Kemala Run 2026

balittribune.co.id | Gianyar - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi membuka dan melepas (flag-off) ajang lari Wondr Kemala Run 2026 di Bali United Training Center (BUTC), Gianyar, Minggu (19/4/2026). Event berskala nasional dan internasional ini diikuti lebih dari 11.000 pelari dari berbagai komunitas, sekaligus memperkuat posisi Bali sebagai destinasi unggulan sport tourism.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Sebut Perlu Sinergi Legislatif, Eksekutif dan Aparat Penegak Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha mewakili Ketua DPRD Bali menghadiri Sosialisasi Nasional Reformasi Hukum Pidana yang digelar Kementerian Hukum Republik Indonesia Wilayah Bali, di Auditorium Widya Sabha, Jumat (17/4/2026). Pada kesempatan itu ia menegaskan pentingnya kesiapan daerah menghadapi era baru hukum pidana nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.