Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jika Ada Tugas Khusus, Diberikan melalui WA

Bali Tribune/ PRESTASI - Berbagai prestasi diraih Siswa SMPN 1 Semarapura, Klungkung.

Bali Tribune, Semarapura - Satu lagi terobosan yang diluncurkan oleh SMPN 1 Semarapura, Klungkung, yaitu  memberikan tugas tambahan secara online kepada siswa yang mewakili sekolah dalam lomba maupun kompetisi akademik dan non akademik. Karena untuk persiapan maupuan pas lomba, siswa bisa dispensasi selama beberapa hari sampai berbulan-bulan. Jika ini dilaksanakan sesuai dengan kalender pendidikan dikhawatirkan siswa bisa mendapatkan nilai jeblok.  Untuk mengantisipasi kondisi ini agar mereka tidak ketinggalan pelajaran, maka sekolah memberikan tugas lewat online dengan media WhatAps. “Ini untuk memudahkan kita memberikan tugas, dalam hal ini gurunya akan langsung mengirim WA kepada siswa yang bersangkutan,” ujar Kepala SMPN 1 Semarapura, Nyoman Karyawan. Menurut Karyawan, Jumat (15/2), diharapkan dengan inovasi ini  siswa bisa tetap fokus menggapai prestasinya tanpa ketinggalan mata pelajaran di kelas. Metode ini sudah diterapkan sejak 2015, dan efektif untuk mengikuti pelajaran seperti teman-temannya. Namun tidak begitu saja diterapkan sistim tugas online ini. Sebelumnya sudah dibahas oleh para guru, berawal dari persoalan siswa yang banyak dispen gurunya kesulitan memberikan nilai. Berbagai prestasi diraih SMPN 1 Semarapura ini. Antara lain, juara pertama dan kedua lomba cerdas cermat (LCC) Agama Hindu tingkat Provinsi yang digelar oleh Kampus Undiksha Singaraja, Minggu (3/2). Juara 1 LCC tingkat provinsi, juara umum Porsenijar tingkat kabupaten (juara umum sejak 2015), hingga olimpiade litersai ke nasional, dan juara lainnya.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.