Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jika Lolos Fit and Propert Test, Besok Idham Aziz Ditetapkan Kapolri

Bali Tribune/ Komjen Pol Idham Aziz
balitribune.co.id | Jakarta - Ketua Komisi III Herman Hery memperkirakan penetapan Komjen Pol Idham Aziz sebagai calon Kapolri akan dilakukan setelah fit and propert test atau uji kepatutan dan kelayakan. Adapun uji kepatutan dan kelayakan akan digelar hari ini, Rabu (30/10/2019) di ruang rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. 
 
"Jika selesai fit and proper test, mungkin malam harinya kami akan lakukan penetapan calon Kapolri terpilih yang dibuatkan keputusan tingkat pertama di komisi III," ujar Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2019). 
 
Setelah itu, lanjut Herman, pengesahan pencalonan Idham sebagai calon Kapolri akan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR pada Kamis (31/10/2019). "Kemudian hari Kamis, kami teruskan ke Paripurna," tutur dia. 
 
Sesuai agenda DPR RI, uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri akan diawali dengan kunjungan Pimpinan Komisi III ke kediaman Idham Aziz di kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan, pukul 09.00 WIB. 
 
"Agendanya adalah mengunjungi kediaman calon Kapolri untuk melihat latar belakang kehidupan pribadi beliau dan keluarganya," ujar Herman. 
 
Setelah itu, Komisi III akan menerima masukan dari masyarakat soal rekan jejak Idham Aziz. Uji kepatutan dan kelayakan sendiri akan digelar setelah Komisi III menerima masukan masyarakat. 
 
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menunjuk Kabareskrim Komjen Idham Aziz sebagai Kapolri menggantikan Tito Karnavian. Tito mundur dari jabatannya karena ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Menteri Dalam Negeri. 
 
Surat Presiden Jokowi terkait pengajuan Idham Azis diterima DPR, Rabu (23/10/2019). Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, persetujuan atau penolakan DPR diberikan paling lambat 20 hari sejak surat Presiden diterima. Jika DPR tidak memberi jawaban, maka calon dianggap disetujui oleh DPR. 
wartawan
Izzarman
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.