Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jika Lolos Fit and Propert Test, Besok Idham Aziz Ditetapkan Kapolri

Bali Tribune/ Komjen Pol Idham Aziz
balitribune.co.id | Jakarta - Ketua Komisi III Herman Hery memperkirakan penetapan Komjen Pol Idham Aziz sebagai calon Kapolri akan dilakukan setelah fit and propert test atau uji kepatutan dan kelayakan. Adapun uji kepatutan dan kelayakan akan digelar hari ini, Rabu (30/10/2019) di ruang rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. 
 
"Jika selesai fit and proper test, mungkin malam harinya kami akan lakukan penetapan calon Kapolri terpilih yang dibuatkan keputusan tingkat pertama di komisi III," ujar Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2019). 
 
Setelah itu, lanjut Herman, pengesahan pencalonan Idham sebagai calon Kapolri akan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR pada Kamis (31/10/2019). "Kemudian hari Kamis, kami teruskan ke Paripurna," tutur dia. 
 
Sesuai agenda DPR RI, uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri akan diawali dengan kunjungan Pimpinan Komisi III ke kediaman Idham Aziz di kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan, pukul 09.00 WIB. 
 
"Agendanya adalah mengunjungi kediaman calon Kapolri untuk melihat latar belakang kehidupan pribadi beliau dan keluarganya," ujar Herman. 
 
Setelah itu, Komisi III akan menerima masukan dari masyarakat soal rekan jejak Idham Aziz. Uji kepatutan dan kelayakan sendiri akan digelar setelah Komisi III menerima masukan masyarakat. 
 
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menunjuk Kabareskrim Komjen Idham Aziz sebagai Kapolri menggantikan Tito Karnavian. Tito mundur dari jabatannya karena ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Menteri Dalam Negeri. 
 
Surat Presiden Jokowi terkait pengajuan Idham Azis diterima DPR, Rabu (23/10/2019). Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, persetujuan atau penolakan DPR diberikan paling lambat 20 hari sejak surat Presiden diterima. Jika DPR tidak memberi jawaban, maka calon dianggap disetujui oleh DPR. 
wartawan
Izzarman
Category

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Propam Polda Bali Periksa Personel Polres Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pengawasan sekaligus penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Jembrana kembali dilaksanakan Selasa (5/5/2026). Kali ini dilakukan langsung tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali. Selain pemeriksaan menyeluruh, juga dilaksanakan test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.