Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jika Lolos Fit and Propert Test, Besok Idham Aziz Ditetapkan Kapolri

Bali Tribune/ Komjen Pol Idham Aziz
balitribune.co.id | Jakarta - Ketua Komisi III Herman Hery memperkirakan penetapan Komjen Pol Idham Aziz sebagai calon Kapolri akan dilakukan setelah fit and propert test atau uji kepatutan dan kelayakan. Adapun uji kepatutan dan kelayakan akan digelar hari ini, Rabu (30/10/2019) di ruang rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. 
 
"Jika selesai fit and proper test, mungkin malam harinya kami akan lakukan penetapan calon Kapolri terpilih yang dibuatkan keputusan tingkat pertama di komisi III," ujar Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2019). 
 
Setelah itu, lanjut Herman, pengesahan pencalonan Idham sebagai calon Kapolri akan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR pada Kamis (31/10/2019). "Kemudian hari Kamis, kami teruskan ke Paripurna," tutur dia. 
 
Sesuai agenda DPR RI, uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri akan diawali dengan kunjungan Pimpinan Komisi III ke kediaman Idham Aziz di kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan, pukul 09.00 WIB. 
 
"Agendanya adalah mengunjungi kediaman calon Kapolri untuk melihat latar belakang kehidupan pribadi beliau dan keluarganya," ujar Herman. 
 
Setelah itu, Komisi III akan menerima masukan dari masyarakat soal rekan jejak Idham Aziz. Uji kepatutan dan kelayakan sendiri akan digelar setelah Komisi III menerima masukan masyarakat. 
 
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menunjuk Kabareskrim Komjen Idham Aziz sebagai Kapolri menggantikan Tito Karnavian. Tito mundur dari jabatannya karena ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Menteri Dalam Negeri. 
 
Surat Presiden Jokowi terkait pengajuan Idham Azis diterima DPR, Rabu (23/10/2019). Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, persetujuan atau penolakan DPR diberikan paling lambat 20 hari sejak surat Presiden diterima. Jika DPR tidak memberi jawaban, maka calon dianggap disetujui oleh DPR. 
wartawan
Izzarman
Category

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.