Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jika Terbukti Palsukan Tanda Tangan, SK Bendesa Undisan Kelod Bisa Ditinjau Ulang

Bali Tribune/ Bendesa Madya MDA Bangli Ketut Kayana


balitribune.co.id |Bangli  - Tim penyidik Polres Bangli terus mendalami laporan terkait kasus dugaan pemalsuan tanda tangan dalam musyawarah penetapan Bendesa Adat Undisan Kelod, Desa Undisan, Kecamatan Tembuku, Bangli. Beberapa orang telah dimintai keterangan oleh penyidik.
 
Bila dari hasil penyelidikan ditemukan bukti ada pemalsuan tanda tangan, maka  Surat Keputusan (SK) Bendesa Adat Undisan  akan  ditinjau ulang Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi. 
 
Bendesa Madya MDA Bangli, Ketut Kayana saat dikonfirmasi terkait persoalan di Desa Adat Undisan,  mengatakan  untuk persoalan tersebut  berharap dapat  diselesaikan secara Adat. Dalam persoalan ini peran dari Kerta Desa sangat dibutuhkan . 
 
Terkait dugaan pemalsuan tanda tangan peserta masyarakat yang menjadi salah satu kelengkapan dalam pengajuan penetapan Bendesa Adat Undisan Kelod, kata Ketut Kayana menyampaikan jika terjadi hal-hal melanggar atau tidak sesuai mekanisme maka dapat dilakukan peninjauan kembali. 
 
"Jika dalam perjalananya ada hal- hal  diluar ketentuan, maka SK Bendesa Adat bisa ditinjau," ujar Bendesa Madya asal Banjar Sala, Desa Abuan, Kecamatan Susut ini. Minggu (30/5)  
 
Sementara terkait dugaan pemasluan tanda tangan , bukan menjadi ranahnya, apalagi kasus tersebut ditangani pihak kepolisian
Mantan birokrat ini mengatakan Bendesa Adat ditetapkan melalui SK yang dikeluarkan oleh MDA Provinsi Bali. SK tersebut terbit berdasarkan usulan desa Adat ke MDA provinsi melalui MDA Kecamatan dan Kabupaten.
 
"Dari kecamatan dan kabupaten bentuk rekomendasi, SK Bendesa Adat atau prajuru ditetapkan oleh MDA Provinsi," ungkapnya.. 
SK dari Provinsi ada dua jenis yakni SK ngadegang Bendesa Adat. Bendesa Adat yang baru dipilih. Kemudian ada pula SK bagi Bendesa yang jabatan masih panjang. 
 
"Setelah terbitnya Pergub Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, maka setiap Bendesa Adat harus di SK-kan. Jadi Bendesa Adat yang jabatan belum berakhir 2019 maka mengajukan permohonan pengakuan," sambungnya. 
 
Dia menjelaskan, untuk pemilihan Bendesa Adat atau prajuru berdasarkan awig yang berlaku di Desa Adat setempat. Prosesnya, tandasnya, dilaksanakan oleh panitia yang sudah dibentuk sebelumnya. Sementara untuk Bendesa yang jabatan masih lama, maka proses melalui musyawarah. Hasil musyawarah tersebut menjadi dasar pengajuan.
 
 "Saat pengajuan dokumen yang dilengkapi berita acara musyawarah hingga daftar hadir," kata Ketut Kayana. 
 
Disebutkan pula, pentingnya SK untuk Bendesa Adat/prajuru katnya dengan alokasi dana dari pemerintah provinsi kepada masing-masing Desa Adat. Dana BKK provinsi ditransfer langsung ke Desa Adat. Kemudian untuk pengamprah dilakukan oleh Bendesa dan bendahara yang memiliki legalitas. 
 
Ditanya terkait pemanggilan dirinya oleh penyidik Polres Bangli, pihaknya mengaku sejauh ini belum ada panggilan. "Sementara belum ada panggilan untuk klarifikasi, jika dibutuhkan saya siap memberikan klarifikasi " sebutnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click

Gandeng PKK Dauh Puri Kauh, Astra Motor Bali Ajak Ibu-Ibu Jadi Pelopor #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kali ini, menyasar pilar utama keluarga, Astra Motor Bali menggelar edukasi keselamatan berkendara (safety riding) bagi ibu-ibu PKK Desa Dauh Puri Kauh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Dauh Puri Kauh pada Senin (11/5/2026) dengan antusiasme tinggi dari 45 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mitra10 Buka Cabang ke-58 di Bali, Usung Konsep One Stop Home Living

balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan sektor properti dan pariwisata di Bali mendorong kebutuhan akan bahan bangunan dan perlengkapan rumah yang semakin beragam. Melihat tren tersebut, Mitra10 kembali memperluas jaringan ritelnya dengan membuka cabang baru di kawasan Imam Bonjol, Denpasar, Rabu (13/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

“Homeless Media” Adaptasi atau Ancaman Demokrasi?

balitribune.co.id | Perdebatan soal “homeless media” sesungguhnya bukan sekadar pertengkaran antara media lama dan media baru. Polemik ini lebih dalam dari itu - Indonesia sedang menghadapi benturan besar antara disrupsi digital dengan standar profesionalisme pers yang selama ini menjadi fondasi demokrasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.