Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jika Terbukti Palsukan Tanda Tangan, SK Bendesa Undisan Kelod Bisa Ditinjau Ulang

Bali Tribune/ Bendesa Madya MDA Bangli Ketut Kayana


balitribune.co.id |Bangli  - Tim penyidik Polres Bangli terus mendalami laporan terkait kasus dugaan pemalsuan tanda tangan dalam musyawarah penetapan Bendesa Adat Undisan Kelod, Desa Undisan, Kecamatan Tembuku, Bangli. Beberapa orang telah dimintai keterangan oleh penyidik.
 
Bila dari hasil penyelidikan ditemukan bukti ada pemalsuan tanda tangan, maka  Surat Keputusan (SK) Bendesa Adat Undisan  akan  ditinjau ulang Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi. 
 
Bendesa Madya MDA Bangli, Ketut Kayana saat dikonfirmasi terkait persoalan di Desa Adat Undisan,  mengatakan  untuk persoalan tersebut  berharap dapat  diselesaikan secara Adat. Dalam persoalan ini peran dari Kerta Desa sangat dibutuhkan . 
 
Terkait dugaan pemalsuan tanda tangan peserta masyarakat yang menjadi salah satu kelengkapan dalam pengajuan penetapan Bendesa Adat Undisan Kelod, kata Ketut Kayana menyampaikan jika terjadi hal-hal melanggar atau tidak sesuai mekanisme maka dapat dilakukan peninjauan kembali. 
 
"Jika dalam perjalananya ada hal- hal  diluar ketentuan, maka SK Bendesa Adat bisa ditinjau," ujar Bendesa Madya asal Banjar Sala, Desa Abuan, Kecamatan Susut ini. Minggu (30/5)  
 
Sementara terkait dugaan pemasluan tanda tangan , bukan menjadi ranahnya, apalagi kasus tersebut ditangani pihak kepolisian
Mantan birokrat ini mengatakan Bendesa Adat ditetapkan melalui SK yang dikeluarkan oleh MDA Provinsi Bali. SK tersebut terbit berdasarkan usulan desa Adat ke MDA provinsi melalui MDA Kecamatan dan Kabupaten.
 
"Dari kecamatan dan kabupaten bentuk rekomendasi, SK Bendesa Adat atau prajuru ditetapkan oleh MDA Provinsi," ungkapnya.. 
SK dari Provinsi ada dua jenis yakni SK ngadegang Bendesa Adat. Bendesa Adat yang baru dipilih. Kemudian ada pula SK bagi Bendesa yang jabatan masih panjang. 
 
"Setelah terbitnya Pergub Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, maka setiap Bendesa Adat harus di SK-kan. Jadi Bendesa Adat yang jabatan belum berakhir 2019 maka mengajukan permohonan pengakuan," sambungnya. 
 
Dia menjelaskan, untuk pemilihan Bendesa Adat atau prajuru berdasarkan awig yang berlaku di Desa Adat setempat. Prosesnya, tandasnya, dilaksanakan oleh panitia yang sudah dibentuk sebelumnya. Sementara untuk Bendesa yang jabatan masih lama, maka proses melalui musyawarah. Hasil musyawarah tersebut menjadi dasar pengajuan.
 
 "Saat pengajuan dokumen yang dilengkapi berita acara musyawarah hingga daftar hadir," kata Ketut Kayana. 
 
Disebutkan pula, pentingnya SK untuk Bendesa Adat/prajuru katnya dengan alokasi dana dari pemerintah provinsi kepada masing-masing Desa Adat. Dana BKK provinsi ditransfer langsung ke Desa Adat. Kemudian untuk pengamprah dilakukan oleh Bendesa dan bendahara yang memiliki legalitas. 
 
Ditanya terkait pemanggilan dirinya oleh penyidik Polres Bangli, pihaknya mengaku sejauh ini belum ada panggilan. "Sementara belum ada panggilan untuk klarifikasi, jika dibutuhkan saya siap memberikan klarifikasi " sebutnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.