Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jika Terbukti Palsukan Tanda Tangan, SK Bendesa Undisan Kelod Bisa Ditinjau Ulang

Bali Tribune/ Bendesa Madya MDA Bangli Ketut Kayana


balitribune.co.id |Bangli  - Tim penyidik Polres Bangli terus mendalami laporan terkait kasus dugaan pemalsuan tanda tangan dalam musyawarah penetapan Bendesa Adat Undisan Kelod, Desa Undisan, Kecamatan Tembuku, Bangli. Beberapa orang telah dimintai keterangan oleh penyidik.
 
Bila dari hasil penyelidikan ditemukan bukti ada pemalsuan tanda tangan, maka  Surat Keputusan (SK) Bendesa Adat Undisan  akan  ditinjau ulang Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi. 
 
Bendesa Madya MDA Bangli, Ketut Kayana saat dikonfirmasi terkait persoalan di Desa Adat Undisan,  mengatakan  untuk persoalan tersebut  berharap dapat  diselesaikan secara Adat. Dalam persoalan ini peran dari Kerta Desa sangat dibutuhkan . 
 
Terkait dugaan pemalsuan tanda tangan peserta masyarakat yang menjadi salah satu kelengkapan dalam pengajuan penetapan Bendesa Adat Undisan Kelod, kata Ketut Kayana menyampaikan jika terjadi hal-hal melanggar atau tidak sesuai mekanisme maka dapat dilakukan peninjauan kembali. 
 
"Jika dalam perjalananya ada hal- hal  diluar ketentuan, maka SK Bendesa Adat bisa ditinjau," ujar Bendesa Madya asal Banjar Sala, Desa Abuan, Kecamatan Susut ini. Minggu (30/5)  
 
Sementara terkait dugaan pemasluan tanda tangan , bukan menjadi ranahnya, apalagi kasus tersebut ditangani pihak kepolisian
Mantan birokrat ini mengatakan Bendesa Adat ditetapkan melalui SK yang dikeluarkan oleh MDA Provinsi Bali. SK tersebut terbit berdasarkan usulan desa Adat ke MDA provinsi melalui MDA Kecamatan dan Kabupaten.
 
"Dari kecamatan dan kabupaten bentuk rekomendasi, SK Bendesa Adat atau prajuru ditetapkan oleh MDA Provinsi," ungkapnya.. 
SK dari Provinsi ada dua jenis yakni SK ngadegang Bendesa Adat. Bendesa Adat yang baru dipilih. Kemudian ada pula SK bagi Bendesa yang jabatan masih panjang. 
 
"Setelah terbitnya Pergub Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, maka setiap Bendesa Adat harus di SK-kan. Jadi Bendesa Adat yang jabatan belum berakhir 2019 maka mengajukan permohonan pengakuan," sambungnya. 
 
Dia menjelaskan, untuk pemilihan Bendesa Adat atau prajuru berdasarkan awig yang berlaku di Desa Adat setempat. Prosesnya, tandasnya, dilaksanakan oleh panitia yang sudah dibentuk sebelumnya. Sementara untuk Bendesa yang jabatan masih lama, maka proses melalui musyawarah. Hasil musyawarah tersebut menjadi dasar pengajuan.
 
 "Saat pengajuan dokumen yang dilengkapi berita acara musyawarah hingga daftar hadir," kata Ketut Kayana. 
 
Disebutkan pula, pentingnya SK untuk Bendesa Adat/prajuru katnya dengan alokasi dana dari pemerintah provinsi kepada masing-masing Desa Adat. Dana BKK provinsi ditransfer langsung ke Desa Adat. Kemudian untuk pengamprah dilakukan oleh Bendesa dan bendahara yang memiliki legalitas. 
 
Ditanya terkait pemanggilan dirinya oleh penyidik Polres Bangli, pihaknya mengaku sejauh ini belum ada panggilan. "Sementara belum ada panggilan untuk klarifikasi, jika dibutuhkan saya siap memberikan klarifikasi " sebutnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Ditpolairud Polda Bali Bekuk Pengedar BBM Subsidi Ilegal di Karangasem, 190 Liter Pertalite Disita 

balitribune.co.id | Amlapura - Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Bali mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Seorang pria berinisial IKS diamankan bersama barang bukti mobil modifikasi dan 190 liter BBM jenis Pertalite di Jalan Raya Seraya, Kabupaten Karangasem, Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 12.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Batalyon TP 928/Brata Sena Yudha Sukses Kawal Pengibaran Merah Putih HUT ke-81 RI di Renon

balitribune.co.id | Denpasar - Batalyon TP 928/Brata Sena Yudha mengambil peran strategis dalam menyukseskan upacara pengibaran Bendera Pusaka Sang Merah Putih pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Provinsi Bali. Upacara khidmat ini digelar di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, pada Senin (17/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rasa Nusantara di Hari Kemerdekaan Memberikan Pengalaman Unik dan Interaktif bagi Wisatawan

balitribune.co.id | Mangupura - Parade budaya memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di area sekitar Pantai Kuta Kabupaten Badung, Senin (17/8/2026) sore. Deretan kostum tradisional dari berbagai daerah tampil anggun memperlihatkan kekayaan budaya sekaligus semangat persatuan. Anak-anak disabilitas pun turut unjuk kebolehan memainkan musik angklung yang memikat perhatian wisatawan.

Baca Selengkapnya icon click

Paskibraka Karangasem 2026 Dibekali Materi Kepemimpinan, Kebangsaan dan Kedisiplinan

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa bersama Sekretaris Daerah (Sekda) I Ketut Sedana Merta dan jajaran Forkopimda Kabupaten Karangasem memberikan pembekalan kepada anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Karangasem Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Aula SKB Kabupaten Karangasem, Sabtu (15/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menyemai Asa Digital dari Ruang Kelas Selemadeg: Kisah Ni Wayan Sri Yasmini Menembus Anugerah Bali Swacitta Nugraha 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Suasana anggun menyelimuti Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali pada Jumat (14/8/2026) pagi. Di tengah deretan penerima penghargaan peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali yang berbusana adat teratur, Ni Wayan Sri Yasmini, S.Pd., M.Pd. melangkah mantap menuju panggung penghormatan.

Baca Selengkapnya icon click

Sentuhan Lokal Pemantik Asa, Inovasi ‘Abu Teko’ Selamatkan Seni Terracotta Pejaten

balitribune.co.id | Tabanan - Di tengah kepulan asap pembakaran genteng dan aroma tanah liat yang khas di Desa Pejaten, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, sebuah tantangan besar sempat membayangi para perajin lokal. Pejaten, yang sejak lama melegenda dengan produk genteng dan batu bata berkualitas bermerek "Pejaten", harus berhadapan dengan makin langkanya bahan baku tanah liat premium.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.