Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jimmy Sidharta Kadis PUPR

Bali Tribune/ Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra, saat melantik Nyoman Ngurah Jimmy Sidharta sebagai kepala Dinas PUPR Denpasar, Selasa (19/2).

Bali Tribune, Denpasar - SETELAH hampir setahun lowong, posisi kadis PUPR Kota Denpasar akhirnya diisi. Nyoman Ngurah Jimmy Sidharta adalah sosok yang dipercaya memangku jabatan tersebut. Sebelumnya, dia menjabat sebagai Asisten Dua Setda Kota Denpasar. Peresmian dipimpin Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra, di Ruang Praja Utama, kantor Walikota Denpasar, Selasa (19/2). Jimmy Sidharta menjadi satu-satunya pejabat tinggi pratama yang dilantik sementara sisanya yakni 22 Pejabat merupakan Pejabat Pengawas. Dalam arahannya, Walikota Denpasar menekankan bahwa ASN merupakan pelayan masyarakat. Karenanya, pelayanan prima harus terus ditingkatkan guna memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat sebagai wujud reformasi birokrasi. “Pelantikan ini, selain untuk memberikan peluang karir bagi pegawai sesuai dengan kinerja juga menjadi ajang penyegaran untuk memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat Kota Denpasar,” jelasnya. ASN di Pemkot Denpasar wajib memagang teguh motto Sewaka Dharma di mana melayani adalah kewajiban. Dengan pemahaman motto ini tentunya maksimalisasi pelayanan publik dapat diciptakan.  “Bagi para ASN dan yang dilantik saat ini tentunya harus bekerja maksimal dan memegang teguh motto Sewaka Dharma,” kata Rai Mantra. Dia menambahkan, saat ini fokus pengembangan ASN di Kota Denpasar yakni peningkatan kualifikasi, kompetensi sehingga mampu memberikan kinerja yang baik. Hal ini tentunya harus bergerak dari hulu ke hilir dan menyeluruh. Sementara, Jimmy Sidharta saat diwawancarai usai pelantikan, tidak banyak memberikan komentar. Pihaknya menyatakan akan melanjutkan program-program yang telah dirancang di Dinas PUPR. “Kami lanjutkan program yang sudah dirancang sebelumnya. Jadi ini biasa, program apa yang sudah dirancang, itu akan kami kerjakan,” tandasnya singkat.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Kabur ke Badung, Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Blahbatuh

balitribune.co.id | Gianyar - Digiring ke Mapolsek Blahbatuh, menandai berakhirnya pelarian ANB (26 tahun). Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berakhir di sebuah tempat kos di Banjar Selat Beringkit, Mengwitani, Badung. Setelah disanggong Tim Opsnal Reskrim Polsek Blahbatuh tanpa perlawanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali Tegaskan Kenaikan UMP Harus Selaras dengan Keterjangkauan Kebutuhan Pokok

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali tidak hanya mendorong kenaikan upah minimum provinsi (UMP) bagi pekerja di Pulau Dewata pada tahun 2027. Dewan Bali pun meminta Pemerintah Provinsi Bali untuk mengawasi harga pangan supaya tidak mengalami kenaikan seiring kenaikan UMP untuk menjaga daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Hipnotis Warga Buleleng, WNA Asal Iran Ditangkap di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id | Singaraja - Tim Opsnal Unit I Satreskrim Polres Buleleng menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial MS (54) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 18.00 WITA. MS ditangkap atas dugaan pencurian uang senilai Rp13,4 juta milik warga Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, dengan modus hipnotis atau pengalihan perhatian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.