Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jimmy Sidharta Kadis PUPR

Bali Tribune/ Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra, saat melantik Nyoman Ngurah Jimmy Sidharta sebagai kepala Dinas PUPR Denpasar, Selasa (19/2).

Bali Tribune, Denpasar - SETELAH hampir setahun lowong, posisi kadis PUPR Kota Denpasar akhirnya diisi. Nyoman Ngurah Jimmy Sidharta adalah sosok yang dipercaya memangku jabatan tersebut. Sebelumnya, dia menjabat sebagai Asisten Dua Setda Kota Denpasar. Peresmian dipimpin Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra, di Ruang Praja Utama, kantor Walikota Denpasar, Selasa (19/2). Jimmy Sidharta menjadi satu-satunya pejabat tinggi pratama yang dilantik sementara sisanya yakni 22 Pejabat merupakan Pejabat Pengawas. Dalam arahannya, Walikota Denpasar menekankan bahwa ASN merupakan pelayan masyarakat. Karenanya, pelayanan prima harus terus ditingkatkan guna memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat sebagai wujud reformasi birokrasi. “Pelantikan ini, selain untuk memberikan peluang karir bagi pegawai sesuai dengan kinerja juga menjadi ajang penyegaran untuk memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat Kota Denpasar,” jelasnya. ASN di Pemkot Denpasar wajib memagang teguh motto Sewaka Dharma di mana melayani adalah kewajiban. Dengan pemahaman motto ini tentunya maksimalisasi pelayanan publik dapat diciptakan.  “Bagi para ASN dan yang dilantik saat ini tentunya harus bekerja maksimal dan memegang teguh motto Sewaka Dharma,” kata Rai Mantra. Dia menambahkan, saat ini fokus pengembangan ASN di Kota Denpasar yakni peningkatan kualifikasi, kompetensi sehingga mampu memberikan kinerja yang baik. Hal ini tentunya harus bergerak dari hulu ke hilir dan menyeluruh. Sementara, Jimmy Sidharta saat diwawancarai usai pelantikan, tidak banyak memberikan komentar. Pihaknya menyatakan akan melanjutkan program-program yang telah dirancang di Dinas PUPR. “Kami lanjutkan program yang sudah dirancang sebelumnya. Jadi ini biasa, program apa yang sudah dirancang, itu akan kami kerjakan,” tandasnya singkat.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

DPRD Jembrana Tetapkan Dua Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui proses pembahasana, DPRD Kabupaten Jembrana kini telah menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kedua Perda anyar tersebut adalah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Perda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Suara Tuhan di Rumah Rakyat

balitribune.co.id | Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali bergemuruh oleh lautan massa aksi pada tanggal 27 Agustus lalu. Di bawah terik matahari, gelombang demonstran yang datang dari berbagai daerah khususnya elemen warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mendatangi rumah wakil rakyat  membawa tuntutan tajam yang mencerminkan kejenuhan publik terhadap darurat rasuah di tanah air.

Baca Selengkapnya icon click

OJK: SMPN 9 Denpasar Raih Penghargaan Sekolah Implementasi KEJAR Terbaik Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Menorehkan prestasi terbaik, SMP Negeri 9 Denpasar meraih penghargaan sebagai Sekolah Implementasi Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) Terbaik Nasional. Prestasi tersebut mendapat apresiasi dari Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali, Parjiman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Kelelawar Bersarang di DPRD Gianyar, Sekretariat Undang Pawang

balitribune.co.id I Gianyar - Beragam upaya sudah dilakukan pihak sekretariat DPRD Gianyar untuk mengusir  ribuan kelelawar yang selama bertahun-tahun bersarang di Gedung DPRD.  Penyemprotan dan upacara kandas, kali   pawang kelelawar asal Banyuwangi,  Aan Sirojudi alias Abah Aan diundang khusus untuk mengusir kelelawar tanpa harus memusnahkannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.