Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

JKN KBS dan Capaian Kesehatan di Bali Dapat Apresiasi Menteri Kesehatan

Bali Tribune/ JKN KBS - Tingkat kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Bali yang hampir mencakup seluruh masyarakat Bali dan inovasi JKN KBS mendapat apresiasi dari Menteri Kesehatan RI dr. Nila Moeloek (kedua dari kanan) disampaikan pada acara Temu Media Ekspos Pembangunan Daerah yang dihadiri Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) di Sanur, Selasa (23/4).
balitribune.co.id | Denpasar -  Tingkat kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Bali yang hampir mencakup seluruh masyarakat Bali dan inovasi JKN KBS mendapat apresiasi dari Menteri Kesehatan RI dr. Nila Moeloek. Apresiasi ini disampaikannya pada acara Temu Media Ekspos Pembangunan Daerah yang dihadiri Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) di Sanur, Selasa (23/4).
 
Menkes Nila Moeloek memuji perhatian dari kepala daerah di Bali pada bidang kesehatan yang menurutnya sudah luar biasa. “Saya melihatnya dari Universal Health Coverage sudah tercapai. Sudah diatas 95, jadi sedikit lagi sudah 100 persen. Dan juga JKN ini ada tambahan plusnya saya lihat dengan JKN KBS tadi,” katanya. Ia menambahkan hal ini perlu dipertahankan mengingat Bali adalah daerah yang menjadi tujuan wisata internasional.
 
Menurutnya jika melihat dari angka, tidak ada data kesehatan di Bali yang buruk, hampir semua sudah mencapai angka nasional dan bahkan lebih baik lagi. Ia mencontohkan angka stunting di Bali yaitu 19 dan bahkan 9 di Denpasar yang jauh lebih rendah dari angka stunting nasional 31,8. “Artinya sudah mencapai kesadaran kesehatan,” ujarnya.
 
Gubernur Bali Wayan Koster dalam sambutannya yang dibacakan Wagub Cok Ace mengatakan Pemerintah Provinsi Bali sudah membuat regulasi yang telah diimplementasikan tahun ini yaitu Jaminan Kesehatan Nasional Krama Bali Sejahtera (JKN-KBS) melalui Pergub No. 104 tahun 2018. “Dalam jaminan ini diatur bahwa semua krama Bali memperoleh Jaminan Kesehatan melalui pembiayaan sharing antara Provinsi dengan Kabupaten/Kota, kartu jaminan kesehatan aktif saat itu juga, bayi baru lahir langsung terdaftar, sistem rujukan terintegrasi yang tentunya lebih cepat,” kata Gubernur Koster.
 
Ia menambahkan ada beberapa manfaat tambahan seperti pelayanan kesehatan tradisional, transportasi pasien gawat darurat dan transportasi jenazah gratis, visum et repertum dan pelayanan hiperbarik gratis dan juga akan dikembangkan sistem penanganan keluhan di semua fasilitas yang tentunya akan sangat bermanfaat untuk kecepatan dan juga kualitas pelayanan yang akan diperoleh oleh krama Bali. “Disamping itu, sedang dirancang Peraturan Daerah tentang standarisasi pelayanan kesehatan yang akan mendukung penuh program JKN-KBS ini, sehingga pelayanannya tidak hanya dari segi kuantitas saja yang tercover secara universal namun juga secara kualitas/mutu juga harus baik dan mampu bersaing dengan negara maju,” ujarnya.
 
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr. Ketut Suarjaya mengatakan alokasi anggaran untuk JKN KBS dari Pemerintah Daerah mencapai 450 miliar rupiah. Dari 4,2 juta masyarakat Bali, lebih dari 95 persennya sudah tercover JKN. 
wartawan
release
Category

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click

Hajar Orang di Jalanan, Bule Petinju Ditindak Tegas

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah warga negara asing ( WNA) yang ugal-ugalan terlebih melakukan penganiayaan, tidak lagi ada toleransi di Gianyar.  Liam Orme (22) asal Inggris, kini digabungkan dengan pelaku-pelaku kekerasan (premanisme) lainnya di ruang tahanan Polres Gianyar. Setelah sebelumnya viral melakukan penganiayaan terhadap pengendara motor di Jalan Raya Pangosekan Ubud.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Tetap Berkomitmen Perkuat Pelestarian Adat Budaya

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ketua DPRD Anak Agung Anom memimpin kegiatan sosialisasi proses pencairan hibah tahun 2025, bertempat di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (7/5). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperlancar proses pencairan belanja hibah serta meningkatkan pemahaman penerima hibah dalam tata cara penganggaran, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggung jawaban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.