Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

JKN-KIS Bantu Cegah Masyarakat dari Kemiskinan Akibat Sakit

Dewa Putu Gede

BALI TRIBUNE - Sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang merupakan program pemerintah pusat melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Dewa Putu Gede telah mendapatkan manfaat dari program tersebut. Pasalnya, dia yang merupakan salah satu pasien penderita gagal ginjal ini mendapatkan biaya perawatan dan pengobatan sakit yang dideritanya selama 6 tahun terakhir. Ia menceritakan ketika berusia 47 tahun, oleh dokter yang menangani penyakitnya itu, dirinya dinyatakan menderita gagal ginjal stadium akhir. "Ketika divonis menderita gagal ginjal saat itu sudah stadium akhir," kenang pria 53 tahun ini saat ditemui di Denpasar, Kamis (18/10). Sejak 2014 lalu menjadi pemegang kartu JKN-KIS, hingga kini Dewa Putu tetap dengan sabar mengikuti nasihat dokter untuk tetap disiplin menjaga kondisi tubuh dan melakukan perawatan rutin. Namun diakuinya, jika tidak menggunakan layanan BPJS Kesehatan, biaya yang akan dikeluarkan pun sangat besar. Sebab, pihaknya setiap dua kali dalam seminggu harus melakukan cuci darah di Rumah Sakit Sanglah. "Dokter menyarankan ada 2 cara yakni cuci darah sama transplantasi. Itu solusi untuk menangani kasus ini karena biaya operasi mahal. Apalagi mencari pendonor juga susah. Jadi pilihannya cuci darah," tutur wiraswasta ini. Hal tersebut tentunya memerlukan biaya yang tidak sedikit karena uang yang dikeluarkan untuk sekali cuci darah berkisar hingga Rp 1,5 juta. Dikatakan Dewa Putu, untuk mendapatkan obat setelah cuci darah itu tanpa membayar dia pun disarankan oleh dokter agar menjadi peserta Program JKN-KIS. Satu tahun setelah cuci darah saya pakai BPJS Kesehatan. Setelah ikut gabung dalam kepesertaan BPJS Kesehatan, cuci darah langsung dapat serum untuk mengembangbiakan sel darah merah. Setelah dapat serum itu tidak pernah tranfusi darah karena kondisi pernah drop," terangnya yang merupakan peserta BPJS Kesehatan layanan kelas 1.  Pihaknya mengaku sangat bersyukur dan merasa terbantu selama mendapatkan perlindungan kesehatan dari program gotong royong BPJS Kesehatan. Jika dihitung-hitung selama sebulan hampir mengeluarkan biaya pengobatan hingga Rp 10 juta lebih.Guna menjaga kondisinya, Dewa Putu juga rutin melakukan cek darah untuk mengetahui kesehatan tubuhnya. Jika dibandingkan dengan menggunakan asuransi kesehatan lainnya, dia mengaku biaya pengobatan hanya ditanggung hampir 50 persen saja. "Anak saya sudah pernah mengalami itu," cetus Dewa Putu. Disampaikannya, sebagai peserta memang harus mengikuti prosedur yang berlaku. Apabila prosedur itu telah ditempuh dengan benar, maka fasilitas layanan pun akan dirasakan. "Faskes saya pilih di dokter terdekat. Prosedur lancar dan tidak ruwet kalau kita ikuti. Saya merasa perlindungan kesehatan penting, ini untuk kelangsungan hidup saya. Jika itu untuk kepentingan bersama namanya juga administrasi kan ada aturannya. Sekarang ada perubahan sistem rujukan menjadi sistem rujukan online dari BPJS Kesehatan ikuti saja jalurnya, malah mudah" katanya. Selama menggunakan kartu JKN-KIS, sejumlah biaya pengobatan pun tercover. Warga Denpasar Timur ini berharap BPJS kesehatan tetap bertahan memberikan jaminan kesehatan untuk masyarakat. Sebab Program jaminan kesehatan yang dikelola BPJS Kesehatan ini menghindarkan masyarakat yang menderita sakit parah ke kemiskinan, dikarenakan biaya pengobatan cukup mahal. "Kebetulan saya Kaling Pekandelan Kauh Kesiman. Saya juga sering menganjurkan masyarakat untuk ikut BPJS Kesehatan. Bahkan ada masyarakat yang belum tahu manfaatnya. Seperti saya ini sudah merasakan manfaatnya. Kalau tidak ada BPJS Kesehatan bangkrut saya. Sakit itu kemiskinan. Orang kaya saja tidak bertahan untuk pengobatan karena biaya pengobatan kalau tidak pakai BPJS Kesehatan itu mahal," katanya. yue/ksm

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.