Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

JKN-KIS Bantu Cegah Masyarakat dari Kemiskinan Akibat Sakit

Dewa Putu Gede

BALI TRIBUNE - Sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang merupakan program pemerintah pusat melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Dewa Putu Gede telah mendapatkan manfaat dari program tersebut. Pasalnya, dia yang merupakan salah satu pasien penderita gagal ginjal ini mendapatkan biaya perawatan dan pengobatan sakit yang dideritanya selama 6 tahun terakhir. Ia menceritakan ketika berusia 47 tahun, oleh dokter yang menangani penyakitnya itu, dirinya dinyatakan menderita gagal ginjal stadium akhir. "Ketika divonis menderita gagal ginjal saat itu sudah stadium akhir," kenang pria 53 tahun ini saat ditemui di Denpasar, Kamis (18/10). Sejak 2014 lalu menjadi pemegang kartu JKN-KIS, hingga kini Dewa Putu tetap dengan sabar mengikuti nasihat dokter untuk tetap disiplin menjaga kondisi tubuh dan melakukan perawatan rutin. Namun diakuinya, jika tidak menggunakan layanan BPJS Kesehatan, biaya yang akan dikeluarkan pun sangat besar. Sebab, pihaknya setiap dua kali dalam seminggu harus melakukan cuci darah di Rumah Sakit Sanglah. "Dokter menyarankan ada 2 cara yakni cuci darah sama transplantasi. Itu solusi untuk menangani kasus ini karena biaya operasi mahal. Apalagi mencari pendonor juga susah. Jadi pilihannya cuci darah," tutur wiraswasta ini. Hal tersebut tentunya memerlukan biaya yang tidak sedikit karena uang yang dikeluarkan untuk sekali cuci darah berkisar hingga Rp 1,5 juta. Dikatakan Dewa Putu, untuk mendapatkan obat setelah cuci darah itu tanpa membayar dia pun disarankan oleh dokter agar menjadi peserta Program JKN-KIS. Satu tahun setelah cuci darah saya pakai BPJS Kesehatan. Setelah ikut gabung dalam kepesertaan BPJS Kesehatan, cuci darah langsung dapat serum untuk mengembangbiakan sel darah merah. Setelah dapat serum itu tidak pernah tranfusi darah karena kondisi pernah drop," terangnya yang merupakan peserta BPJS Kesehatan layanan kelas 1.  Pihaknya mengaku sangat bersyukur dan merasa terbantu selama mendapatkan perlindungan kesehatan dari program gotong royong BPJS Kesehatan. Jika dihitung-hitung selama sebulan hampir mengeluarkan biaya pengobatan hingga Rp 10 juta lebih.Guna menjaga kondisinya, Dewa Putu juga rutin melakukan cek darah untuk mengetahui kesehatan tubuhnya. Jika dibandingkan dengan menggunakan asuransi kesehatan lainnya, dia mengaku biaya pengobatan hanya ditanggung hampir 50 persen saja. "Anak saya sudah pernah mengalami itu," cetus Dewa Putu. Disampaikannya, sebagai peserta memang harus mengikuti prosedur yang berlaku. Apabila prosedur itu telah ditempuh dengan benar, maka fasilitas layanan pun akan dirasakan. "Faskes saya pilih di dokter terdekat. Prosedur lancar dan tidak ruwet kalau kita ikuti. Saya merasa perlindungan kesehatan penting, ini untuk kelangsungan hidup saya. Jika itu untuk kepentingan bersama namanya juga administrasi kan ada aturannya. Sekarang ada perubahan sistem rujukan menjadi sistem rujukan online dari BPJS Kesehatan ikuti saja jalurnya, malah mudah" katanya. Selama menggunakan kartu JKN-KIS, sejumlah biaya pengobatan pun tercover. Warga Denpasar Timur ini berharap BPJS kesehatan tetap bertahan memberikan jaminan kesehatan untuk masyarakat. Sebab Program jaminan kesehatan yang dikelola BPJS Kesehatan ini menghindarkan masyarakat yang menderita sakit parah ke kemiskinan, dikarenakan biaya pengobatan cukup mahal. "Kebetulan saya Kaling Pekandelan Kauh Kesiman. Saya juga sering menganjurkan masyarakat untuk ikut BPJS Kesehatan. Bahkan ada masyarakat yang belum tahu manfaatnya. Seperti saya ini sudah merasakan manfaatnya. Kalau tidak ada BPJS Kesehatan bangkrut saya. Sakit itu kemiskinan. Orang kaya saja tidak bertahan untuk pengobatan karena biaya pengobatan kalau tidak pakai BPJS Kesehatan itu mahal," katanya. yue/ksm

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Pemkab Karangasem dan Jamkrida Bali Mandara Buka Akses Pembiayaan Aman Calon PMI

balitribune.co.id | Amlapura - Langkah nyata kembali ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam upaya mewujudkan visi “Karangasem yang Aman dan Unggul.” Kali ini, melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama dengan PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda), Senin (13/10/2025), di Ruang Rapat Gedung Kertha Graha, Kantor Bupati Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Honda BeAT Buktikan Keiritannya, Astra Motor Bali Gelar Irit Gesit Awet Competition

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menghadirkan keseruan bagi anak muda Bali melalui ajang “IGA Competition” (Irit, Gesit, Awet) yang digelar selama dua hari, 10–11 Oktober 2025 di Kota Singaraja. Kegiatan ini menjadi seri kedua setelah sebelumnya sukses diselenggarakan di Denpasar, dengan semangat membuktikan keiritan dan keunggulan Honda BeAT sebagai motor andalan anak muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSDA Bali Akui Lalai, Bangunan di Kawasan Wisata Alam Penelokan Bakal Dibongkar

balitribune.co.id | Bangli - BKSDA Bali sepakat membongkar bangunan di kawasan hutan konservasi di Desa Kedisan, Kintamani, Bangli yang masuk dalam wilayah Taman Wisata Alam (TWA) Penelokan Kintamani,  Namun pembongkaran masih menunggu hari baik. Setelah dibongkar akan ada upacara Rsi Gana oleh pemilik bangunan. Namun sebelum upacara Rsi Gana digelar, masyarakat adat akan menanam pohon di lokasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.