Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

JKN-KIS Bantu Cegah Masyarakat dari Kemiskinan Akibat Sakit

Dewa Putu Gede

BALI TRIBUNE - Sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang merupakan program pemerintah pusat melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Dewa Putu Gede telah mendapatkan manfaat dari program tersebut. Pasalnya, dia yang merupakan salah satu pasien penderita gagal ginjal ini mendapatkan biaya perawatan dan pengobatan sakit yang dideritanya selama 6 tahun terakhir. Ia menceritakan ketika berusia 47 tahun, oleh dokter yang menangani penyakitnya itu, dirinya dinyatakan menderita gagal ginjal stadium akhir. "Ketika divonis menderita gagal ginjal saat itu sudah stadium akhir," kenang pria 53 tahun ini saat ditemui di Denpasar, Kamis (18/10). Sejak 2014 lalu menjadi pemegang kartu JKN-KIS, hingga kini Dewa Putu tetap dengan sabar mengikuti nasihat dokter untuk tetap disiplin menjaga kondisi tubuh dan melakukan perawatan rutin. Namun diakuinya, jika tidak menggunakan layanan BPJS Kesehatan, biaya yang akan dikeluarkan pun sangat besar. Sebab, pihaknya setiap dua kali dalam seminggu harus melakukan cuci darah di Rumah Sakit Sanglah. "Dokter menyarankan ada 2 cara yakni cuci darah sama transplantasi. Itu solusi untuk menangani kasus ini karena biaya operasi mahal. Apalagi mencari pendonor juga susah. Jadi pilihannya cuci darah," tutur wiraswasta ini. Hal tersebut tentunya memerlukan biaya yang tidak sedikit karena uang yang dikeluarkan untuk sekali cuci darah berkisar hingga Rp 1,5 juta. Dikatakan Dewa Putu, untuk mendapatkan obat setelah cuci darah itu tanpa membayar dia pun disarankan oleh dokter agar menjadi peserta Program JKN-KIS. Satu tahun setelah cuci darah saya pakai BPJS Kesehatan. Setelah ikut gabung dalam kepesertaan BPJS Kesehatan, cuci darah langsung dapat serum untuk mengembangbiakan sel darah merah. Setelah dapat serum itu tidak pernah tranfusi darah karena kondisi pernah drop," terangnya yang merupakan peserta BPJS Kesehatan layanan kelas 1.  Pihaknya mengaku sangat bersyukur dan merasa terbantu selama mendapatkan perlindungan kesehatan dari program gotong royong BPJS Kesehatan. Jika dihitung-hitung selama sebulan hampir mengeluarkan biaya pengobatan hingga Rp 10 juta lebih.Guna menjaga kondisinya, Dewa Putu juga rutin melakukan cek darah untuk mengetahui kesehatan tubuhnya. Jika dibandingkan dengan menggunakan asuransi kesehatan lainnya, dia mengaku biaya pengobatan hanya ditanggung hampir 50 persen saja. "Anak saya sudah pernah mengalami itu," cetus Dewa Putu. Disampaikannya, sebagai peserta memang harus mengikuti prosedur yang berlaku. Apabila prosedur itu telah ditempuh dengan benar, maka fasilitas layanan pun akan dirasakan. "Faskes saya pilih di dokter terdekat. Prosedur lancar dan tidak ruwet kalau kita ikuti. Saya merasa perlindungan kesehatan penting, ini untuk kelangsungan hidup saya. Jika itu untuk kepentingan bersama namanya juga administrasi kan ada aturannya. Sekarang ada perubahan sistem rujukan menjadi sistem rujukan online dari BPJS Kesehatan ikuti saja jalurnya, malah mudah" katanya. Selama menggunakan kartu JKN-KIS, sejumlah biaya pengobatan pun tercover. Warga Denpasar Timur ini berharap BPJS kesehatan tetap bertahan memberikan jaminan kesehatan untuk masyarakat. Sebab Program jaminan kesehatan yang dikelola BPJS Kesehatan ini menghindarkan masyarakat yang menderita sakit parah ke kemiskinan, dikarenakan biaya pengobatan cukup mahal. "Kebetulan saya Kaling Pekandelan Kauh Kesiman. Saya juga sering menganjurkan masyarakat untuk ikut BPJS Kesehatan. Bahkan ada masyarakat yang belum tahu manfaatnya. Seperti saya ini sudah merasakan manfaatnya. Kalau tidak ada BPJS Kesehatan bangkrut saya. Sakit itu kemiskinan. Orang kaya saja tidak bertahan untuk pengobatan karena biaya pengobatan kalau tidak pakai BPJS Kesehatan itu mahal," katanya. yue/ksm

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.