Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

JobStreet Dukung HR Convention 2022

Bali Tribune / Head of Job Street Express Mr. Khoo Woon Hann
balitribune.co.id | Nusa Dua - Bertajuk “The Celebration of People Leaders", Human Resources Association (HRA) Bali bisa sukses menyelenggarakan HR Convention 2022. Selain kerja keras panitia yang di koordinir Luh Ari Padmayoni, AA Made Pradnyana, Tiara Audia dan kawan-kawan suksesnya kegiatan ini juga tak lepas dari dukungan para sponsor. 
 
Satu diantaranya adalah JobStreet, perusahaan penyedia informasi lowongan pekerjaan terkemuka di Asia yang telah berdiri sejak tahun 1997 dan menjadi bagian dari Bursa Efek Australia pada November 2014 dan terdaftar sebagai SEEK Limited. Partner pencarian kerja terkemuka di Indonesia yang setiap bulan dikunjungi 21 juta pencari kerja dan 60 ribu perusahaan memposting lowongan kerja itu mendukung penuh kegiatan HR Convention 2022 dengan membuka booth dilokasi kegiatan Rabu (14/12) bertempat di The Apurva Kempinski Bali, Jumat (16/12) dan Sabtu (17/12) di Hilton Bali Resort Bali.
 
Menurut Luh Ari Padmayoni, Koordinir HR Convention 2022 dukungan yang diberikan JobStreet itu sejalan dengan visi perusahaan yakni berperan sebagai fasilitator pencocokan dan komunikasi lapangan kerja antara pencari kerja dan perusahaan di Indonesia guna meningkatkan taraf hidup melalui karier yang lebih baik.
 
Dukungan ini juga sesuai dengan misi perusahaan membantu orang Indonesia menemukan pekerjaan dan membantu bisnis menemukan kandidat. Dari perekrutan posisi manajemen hingga semi terampil dapat di layani oleh JobStreet.
 
“JobStreet berkomitmen untuk terus meningkatkan nilai yang diberikan untuk pencari kerja dan perusahaan dengan cara mengembangkan produk dan layanan agar cocok antara pencari kerja dan perusahaan menjadi lebih mudah, menjadi sponsor kegiatan HR Convention 2022 adalah salah satu upaya peningkatan nilai.” ungkap Head of JobStreet Express  MR.Khoo Woon Hann dalam kata sambutannya.
wartawan
RAY

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.