Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Joged Bumbung Bukan Pertunjukan Pornografi

Bali Tribune / Salah satu pertunjukan Joged Bumbung di Art Center, Denpasar

balitribune.co.id | DenpasarJoged Bumbung merupakan salah satu pertunjukan kesenian rakyat yang digemari masyarakat Bali. Menjadi tontonan sekaligus tuntunan, eksistensinya sedikit tercoreng dengan adanya unsur pornografi.

Mendapat perhatian dari sejumlah masyarakat termasuk Pemerintah dengan kembali mengadakan Lokakarya Joged Bumbung pada Pesta Kesenian Bali 2022. Dihadiri oleh peserta yang terdiri dari akademisi, mahasiswa, perwakilan Kabupaten dan Kota serta masyarakat peminat, lokakarya berlangsung di Kalangan Angsoka, Art Center Denpasar.

Penyaji materi ialah Cokorda Istri Padmini SST MSn, akademisi dan Dosen Institut Seni Indonesia Denpasar.

Dalam lokakarya kali ini ia menekankan beberapa hal tentang pakem Joged Bumbung sekaligus menghimbau agar tidak ada lagi "joged pornografi".

Ia menyampaikan bahwa tari Joged Bumbung memang tarian "sexy". Namun bukan berarti diimbuhi dengan gerakan-gerakan yang mengarah pada pornografi. Maka dari itu ada beberapa hal yang menurutnya tentang "baik dan pantas" dalam menarikan tari Joged Bumbung.

Penari Joged Bumbung adalah wanita dewasa. Anak-anak yang tidak cukup umur sesungguhnya belum pantas membawakan tarian ini. Karena menurut Padmini mereka belum bisa menuangkan emosi, kesan sexy dan romantisme yang diperlukan dalam pertunjukan Joged Bumbung.

"Fisik anak-anak belum mendukung untuk menarikan joged, mereka kan secara pasti belum mengenal cinta, bagaimana bercinta, lantas bagaimana mereka bisa membawakan gerakan-gerakan joged. Tolong untuk masyarakat jangan suruh anak-anak menari joged, kalaupun ada yang melihat, segera tegur saja," ucapnya.

Penari joged bumbung hendaknya yang memiliki tubuh berisi 'sintal'. Karena dalam tari Joged Bumbung, disamping menampilkan kelihaian menari, juga akan memperlihatkan gerakan-gerakan bokong dan pinggul.

"Tari Joged Bumbung ini kan membutuhkan sedikit kesan "sexy", maka hal itu bisa otomatis didukung dan dilihat dari penampilan penari yang agak berisi" imbuh Padmini.

Pakaian yang digunakan pun wajib menjunjung kesopanan. Dengan mengenakan gelungan, riasan wajah sewajarnya. Jika memakai kebaya, kenakan kebaya yang sopan, baiknya berlengan panjang, dengan tambahan selendang. Perlu diperhatikan adalah kamen yang dikenakan tidak sampai memperlihatkan paha. Diatur sedemikian rupa sehingga masih nyaman saat menari dan tentunya tidak menanggalkan sifat sopan.

Begitu juga dengan gamelan pengiring, saat ini sudah mengalami banyak perkembangan, menggunakan rindik dengan menambahkan alat-alat tradisional daerah lain dan modern seperti cymbal drum.

“Bahkan belakangan saya dengar informasi ada yang tidak mengatasnamakan sanggar, menarikan joged dengan gamelan MIDI atau gamelan elektronik. Bisa diisi semaunya, ditambah jaipongan lah dan segala macam. Justru itulah yang memancing gerakan-gerakan "syur" penari dan pengibing yang tidak enak dipandang," imbuh Padmini.

Ia juga menambahkan, dalam pertunjukan Joged Bumbung diperlukan pengibing (penari laki-laki) yang memiliki dasar menari dan mengerti alur pertunjukan. Sebelum pentas, penari perempuan terlebih dahulu mencari pengibing dengan membuat kesepakatan. Biasanya sebuah sanggar yang akan mementaskan Joged Bumbung, juga mempersiapkan penari pengibing, sehingga pertunjukan menjadi menarik untuk disaksikan.

Menanggapi persoalan yang selama ini terjadi, diakuinya upaya telah dilakukan oleh pakar seni dan tradisi yang turut terjun ke setiap Kabupaten Kota, memberikan arahan serta pembinaan, tapi tetap tidak diindahkan oleh beberapa oknum sehingga sampai saat ini masih menjadi polemik.

Padmini berharap seluruh masyarakat Bali, khususnya anak muda sebagai generasi penerus, mampu menerapkan dan menjaga kesopanan berkesenian, dalam hal ini yaitu pakem joged bumbung demi lestarinya kesenian yang kita miliki.

Salah satu peserta lokakarya, I Wayan Sila (60) asal Gianyar juga menyampaikan kekhawatiran yang sama. Seluruh masyarakat Bali dari berbagai elemen wajib menjaga warisan tradisi Bali ini, dengan tetap berpegang pada pakem-pakem yang telah ada sejak dahulu.

Dalam sesi tanya jawab, Ia juga mengusulkan jika masih terdapat pertunjukan "joged pornografi", agar ditindak tegas, mulai dari penari, penabuh, panitia yang mengundang bahkan bila perlu Desa Adat tempat pentasnya joged tersebut. Termasuk pada beberapa kasus yaitu melalui video di media sosial, dimana penyebar atau yang 'upload' video tersebut juga mesti dikenakan sangsi.

"Perlu diusulkan ke Pemprov dan Gubernur, entah dibuatkan aturan atau melibatkan pihak Kepolisian, agar semua yang terlibat dalam pementasan tari Joged Bumbung yang berisi unsur pornografi itu benar-benar ditindak tegas," tandasnya.

wartawan
M3

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.