Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Joged Pingitan Buahan Jadi Magnet Kalangan Ayodya

PINGITAN - Joged Pingitan Sekaa Desa pakraman Susut, Buahan Payangan, sedot penonton di Kalangan AyodyaArt Centre.

BALI TRIBUNE - Alkisah, Kang Cing Wi sangat sedih ditinggal oleh Sri Jaya Pangus untuk mencari pencerahan, karena bertahun-tahun tidak memiliki keturunan. Hal ini yang membawa kesedihan yang amat mendalam pada pihak kerajaan dan seluruh Kerajaan Dalem Balingkang. Akhirnya sang Permaisuri memutuskan mencari Sri Jaya Pangus hingga di kaki Gunung Batur.  Kisah perjalanan  Kang Cing Wi mencari sang suami yang ternyata telah mempersunting lagi Dewi Danu hingga pasangan ini menjelma menjadi barong landung akibat kutukan Dewi Danu, menjadi tema Tari Joged Pingitan,yang  dibawakan oleh Sekaa Desa Pakraman Susut, Desa Buahan Payangan, di kalangan Ayodya Art Center Denpasar, Senin (25/6). Dengan ditarikan oleh 5 orang penari tarian Jogeg Pingitan yang mengambil judul, Pastu Gni Semara, cukup menyedot perhatian masyarakat penikmat seni tradisional. Dengan piñata garapan I Nyoman Budiyasa,S.Sn dan penanggung jawab I Wayan Suartana,S.Pd pentas Tari Joget Pingitan cukup mengundang keingin tahuan masyarakat, terbukti kalangan Ayodya di Art Center Denpasar, cukup sesak dipenuhi penonton. Apalagi saat  adengan Permaisuri Kang Cing Wi memutuskan bertualang untuk mencari suaminya hingga ke kaki Gunung Batur. Dimana Raja Sri Jaya pangus telah memperistri seorang Dewi yang menguasai daerah tersebut yaitu Dewi Danu. Saat permasuiri Kang Cing wi tida disana dan akhirnya mengetahui bahwa suaminya telah menikah lagi dan telah memiliki seorang putra, ia memutuskan menyerang Dewi Danu yang merebut suaminya. Serangan ini dibalas oleh Dewi Danu yang pada akhirnya mengutuk pasangan ini menjadi Barong Landing. Menariknya, tarian Joget Pingitan ini ternyata benar-benar “Pingit”, tidak bisa tiap hari dibawakan. Menurut sejarah pada awalnya ditarikan ngelawang ke rumah-rumah dalam merayakan Hari Raya Galungan dan Kuningan hingga keluar Desa Buahan Payangan, Kabupaten Gianyar. Namun suatu ketika saat tarian ini ditarikan  di Pura pada tahun  1890 an, dimana saat itu antara pengayah, pengibing dan penari jogged tiba-tiba mengalami trance atau kesurupan. Dan berdasarkan pawisik akhirnya mulai saat itu tarian ini dipingitkan, dan hanya ditarikan oleh gadis yang telah disucikan melalui proses pawintenan.  Hingga saat ini Tarian Joget Pingitan disungsung di Pura Penataran Pingit Desa pakraman Susut dan hanya bisa di tarikan saat piodalan berlangsung.  

wartawan
redaksi
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.