Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Joged Pingitan Buahan Jadi Magnet Kalangan Ayodya

PINGITAN - Joged Pingitan Sekaa Desa pakraman Susut, Buahan Payangan, sedot penonton di Kalangan AyodyaArt Centre.

BALI TRIBUNE - Alkisah, Kang Cing Wi sangat sedih ditinggal oleh Sri Jaya Pangus untuk mencari pencerahan, karena bertahun-tahun tidak memiliki keturunan. Hal ini yang membawa kesedihan yang amat mendalam pada pihak kerajaan dan seluruh Kerajaan Dalem Balingkang. Akhirnya sang Permaisuri memutuskan mencari Sri Jaya Pangus hingga di kaki Gunung Batur.  Kisah perjalanan  Kang Cing Wi mencari sang suami yang ternyata telah mempersunting lagi Dewi Danu hingga pasangan ini menjelma menjadi barong landung akibat kutukan Dewi Danu, menjadi tema Tari Joged Pingitan,yang  dibawakan oleh Sekaa Desa Pakraman Susut, Desa Buahan Payangan, di kalangan Ayodya Art Center Denpasar, Senin (25/6). Dengan ditarikan oleh 5 orang penari tarian Jogeg Pingitan yang mengambil judul, Pastu Gni Semara, cukup menyedot perhatian masyarakat penikmat seni tradisional. Dengan piñata garapan I Nyoman Budiyasa,S.Sn dan penanggung jawab I Wayan Suartana,S.Pd pentas Tari Joget Pingitan cukup mengundang keingin tahuan masyarakat, terbukti kalangan Ayodya di Art Center Denpasar, cukup sesak dipenuhi penonton. Apalagi saat  adengan Permaisuri Kang Cing Wi memutuskan bertualang untuk mencari suaminya hingga ke kaki Gunung Batur. Dimana Raja Sri Jaya pangus telah memperistri seorang Dewi yang menguasai daerah tersebut yaitu Dewi Danu. Saat permasuiri Kang Cing wi tida disana dan akhirnya mengetahui bahwa suaminya telah menikah lagi dan telah memiliki seorang putra, ia memutuskan menyerang Dewi Danu yang merebut suaminya. Serangan ini dibalas oleh Dewi Danu yang pada akhirnya mengutuk pasangan ini menjadi Barong Landing. Menariknya, tarian Joget Pingitan ini ternyata benar-benar “Pingit”, tidak bisa tiap hari dibawakan. Menurut sejarah pada awalnya ditarikan ngelawang ke rumah-rumah dalam merayakan Hari Raya Galungan dan Kuningan hingga keluar Desa Buahan Payangan, Kabupaten Gianyar. Namun suatu ketika saat tarian ini ditarikan  di Pura pada tahun  1890 an, dimana saat itu antara pengayah, pengibing dan penari jogged tiba-tiba mengalami trance atau kesurupan. Dan berdasarkan pawisik akhirnya mulai saat itu tarian ini dipingitkan, dan hanya ditarikan oleh gadis yang telah disucikan melalui proses pawintenan.  Hingga saat ini Tarian Joget Pingitan disungsung di Pura Penataran Pingit Desa pakraman Susut dan hanya bisa di tarikan saat piodalan berlangsung.  

wartawan
redaksi
Category

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.