Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Joged Tradisi di Pesta Kesenian Bali Hadirkan Kesan Romantis Tanpa Adegan 'Ngebor'

Bali Tribune / JOGED - Parade Joged Bumbung Tradisi sebagai bagian dari rangkaian PKB ke-45.
balitribune.co.id | Denpasar - Kesempatan untuk menampilkan kesenian Joged Tradisi sesuai dengan aturan adat dapat dinikmati di acara Pesta Kesenian Bali (PKB). Para seniman merasa bersyukur adanya PKB karena proses penggalian dan pelestarian joged dapat dilakukan dengan seimbang. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Sanggar Seni Sudamala, Banjar Sukajati, Desa Taman, Kecamatan Abiansemal, Badung, yaitu I Gusti Ngurah Gede Oka Wiratmaja, yang tampil dalam Parade Joged Bumbung Tradisi sebagai bagian dari rangkaian PKB ke-45 yang diselenggarakan di Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya (Art Centre) Provinsi Bali, pada hari Senin (26/6).
 
Meskipun tidak ada gerakan 'ngebor' yang terkenal, tarian muda-mudi ini mampu menghibur ratusan penonton yang terlihat sangat antusias pada sore hari tersebut.
 
Sementara Tabuh Joged Kembang Rampe mengiringi penampilan empat penari joged dari sekaa Duta Kabupaten Badung. Ada cerita yang dihadirkan oleh pasangan pregina dan pengibing di atas panggung, sejalan dengan tema PKB tahun ini, yaitu "Segara Kerthi Prabhaneka Sandhi Samudra Cipta Peradaban".
 
Ceritanya mengkisahkan tentang pengibing yang jatuh hati pada penari joged. Dia melakukan berbagai rayuan untuk menaklukkan hati sang penari, tetapi tetap ditolak. Karena cintanya tidak terbalas, pengibing merasa frustrasi dan ingin mengakhiri hidupnya. Penari kemudian merasa kasihan dan membalas rayuan dengan mengajak pengibing pergi mencari ikan di laut.
 
Ketua Sanggar Sudamala, I Gusti Ngurah Gede Oka Wiratmaja, mengatakan bahwa mereka telah mempersiapkan pertunjukan ini sejak bulan Maret 2023. Persiapan termasuk menyusun cerita dan menciptakan musik yang mengiringi pertunjukan. Ia ingin menghidupkan kembali pakem asli joged bumbung yang menurutnya semakin terlupakan.
 
"Kami bersyukur ada kesempatan seperti PKB ini, kami dapat menggali kembali pakem-pakem joged bumbung yang semakin terlupakan," kata Oka Wiratmaja saat ditemui di belakang panggung.
 
Menurutnya, untuk menghibur dengan joged bumbung tidak perlu melakukan gerakan yang terlalu berlebihan. Kesan romantis tidak harus diciptakan melalui gerakan nakal, tetapi bisa melalui hal-hal sederhana seperti tatapan mata dan tingkah laku manja para penari.
 
"Kesan romantis tidak perlu saling berpelukan, hanya dengan saling bertatapan mata sudah bisa membuat hati penonton bergetar," ujar Oka Wiratmaja yang juga ikut menari pada sore itu.
 
Ia menambahkan bahwa selain penari joged, pengibing juga memiliki peran penting dalam menunjukkan kreativitas di atas panggung. Sebagai lulusan Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar, ia berharap pengibing yang berani tampil di atas panggung dapat berkreasi dengan tetap mengikuti pakem tradisi yang ada.
 
Oka Wiratmaja juga mengungkapkan bahwa selain tampil dalam PKB, Sanggar Sudamala juga telah memperkenalkan joged pakem tradisi melalui pertunjukan di acara Sekaa Teruna-Teruni (STT) di banjar atau desa, upacara adat, dan pertunjukan di hotel-hotel.
 
Di sisi lain, salah satu penari joged yang tampil, Ni Kadek Dwi Setiari, yang berusia 19 tahun, juga merasa miris dengan fenomena joged erotis yang berlebihan. Ia selalu konsisten dalam menampilkan joged tradisi setiap kali mendapat undangan untuk tampil.
 
"Dalam kondisi seperti itu, penari yang sudah mengikuti aturan adat merasa kasihan," ucapnya setelah menari.
 
Dengan adanya tarian joged 'ngebor' tersebut, mahasiswi Universitas Pendidikan Mahadewa Indonesia (UPMI) mengakui bahwa sebagian masyarakat sekarang melihat penari joged dengan pandangan negatif. Namun, meskipun ada pandangan seperti itu, ia justru merasa tertantang untuk mengubah citra negatif tersebut. Awalnya sebagai penari arja, ia tidak ragu mencoba tantangan baru sebagai penari joged.
 
Meskipun masih baru dalam menekuni joged, ia sudah pernah tampil di luar kabupaten. Menurutnya, pendapatan yang diperoleh dari satu pertunjukan sudah cukup baginya tanpa harus tampil secara erotis berlebihan.
 
"Saya merasa cukup dengan apa yang saya dapat," ucapnya dengan senang.
wartawan
ANA

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.