Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jose Williams Akhirnya Dibekuk di Pekanbaru

Jose William
Jose William saat tiba di Bandara Internasional Ngurah Rai setelah sembilan hari kabur dan ditangkap kembali di Pekanbaru, Riau, Rabu lalu.

BALI TRIBUNE - Setelah sembilan hari kabur dari sel tahanan Pengadilan Negeri Denpasar saat hendak disidangkan, akhirnya Jose William Salazar Ortiz (37), terdakwa warga negara Peru ini akhirnya ditangkap di Pekanbaru, Riau, Rabu (24/5).

Jose William ditangkap polisi saat menginap di Hotel Dharma Utama Jalan Sisingamangaraja, Pekanbaru. Pelaku sempat menginap selama tiga hari di hotel tersebut. "Terdakwa ditangkap sekitar pukul 12.00 Wita di sebuah hotel di Pekanbaru. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polda Riau dan Polresta Denpasar," beber Kasipidum Kejari Denpasar, I Ketut Maha Agung, setiba di Bandara Internasional Ngurah Rai Bali, Kamis (25/5).

Terdakwa dalam kasus pembobolan ATM di Jawa dan Bali ini baru diterbangkan dari Pekanbaru ke Jakarta pada pukul 10.00 WIB, Rabu lalu dengan kawalan ketat anggota dari Polresta Denpasar bersama jaksa dari Kejari Denpasar. Selanjutnya dari Bandara Soekarno-Hatta Jakarta diterbangkan menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada pukul 13.00 WIB.

Setiba di Bali pada pukul 16.10 Wita, terdakwa yang mengenakan baju warna hitam dan celana jeans biru dengan tangan diborgol itu langsung digiring melalui pintu khusus akses karyawan di ruang kedatangan domestik menuju mobil milik Polresta Denpasar. "Untuk sementara terdakwa dibawa ke Polresta Denpasar guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Maha Agung yang ikut mengawal proses keberangkatan terdakwa Jose William dari Pekanbaru.

Terkait kronologis penangkapan, mantan Kasipidum Kejari Tangerang ini hanya menjelaskan secara singkat. Jika saat dilakukan penangkapan terdakwa tidak melakukan perlawanan. Bahkan, saat polisi mengacungkan pistol, tanpa basa-basi Jose William langsung tiarap. "Infonya dia kemungkinan mau ke Malaysia, karena dia sudah scan beberapa pasport palsu," katanya dan menambahkan, informasi awal Jose William keluar dari Bali melalui jalan darat.

Menurutnya, adanya kejadian terdakwa kabur dari ruang tahanan sementara di PN Denpasar ini, pihaknya akan lebih memperketat pengawalan baik saat persidangan maupun pengawal dari Lapas Kerobokan sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi.

Terdakwa Jose William sudah menjalani sidang tuntutan dari JPU di mana, jaksa tetap membacakan tuntutannya walaupun tanpa kehadiran terdakwa (in absentia), karena pemeriksaan pokok perkara telah selesai. Dalam tuntutannya, jaksa menuntut terdakwa Jose William dengan hukuman penjara selama 7 tahun.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.