Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jose Williams Akhirnya Dibekuk di Pekanbaru

Jose William
Jose William saat tiba di Bandara Internasional Ngurah Rai setelah sembilan hari kabur dan ditangkap kembali di Pekanbaru, Riau, Rabu lalu.

BALI TRIBUNE - Setelah sembilan hari kabur dari sel tahanan Pengadilan Negeri Denpasar saat hendak disidangkan, akhirnya Jose William Salazar Ortiz (37), terdakwa warga negara Peru ini akhirnya ditangkap di Pekanbaru, Riau, Rabu (24/5).

Jose William ditangkap polisi saat menginap di Hotel Dharma Utama Jalan Sisingamangaraja, Pekanbaru. Pelaku sempat menginap selama tiga hari di hotel tersebut. "Terdakwa ditangkap sekitar pukul 12.00 Wita di sebuah hotel di Pekanbaru. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polda Riau dan Polresta Denpasar," beber Kasipidum Kejari Denpasar, I Ketut Maha Agung, setiba di Bandara Internasional Ngurah Rai Bali, Kamis (25/5).

Terdakwa dalam kasus pembobolan ATM di Jawa dan Bali ini baru diterbangkan dari Pekanbaru ke Jakarta pada pukul 10.00 WIB, Rabu lalu dengan kawalan ketat anggota dari Polresta Denpasar bersama jaksa dari Kejari Denpasar. Selanjutnya dari Bandara Soekarno-Hatta Jakarta diterbangkan menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada pukul 13.00 WIB.

Setiba di Bali pada pukul 16.10 Wita, terdakwa yang mengenakan baju warna hitam dan celana jeans biru dengan tangan diborgol itu langsung digiring melalui pintu khusus akses karyawan di ruang kedatangan domestik menuju mobil milik Polresta Denpasar. "Untuk sementara terdakwa dibawa ke Polresta Denpasar guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Maha Agung yang ikut mengawal proses keberangkatan terdakwa Jose William dari Pekanbaru.

Terkait kronologis penangkapan, mantan Kasipidum Kejari Tangerang ini hanya menjelaskan secara singkat. Jika saat dilakukan penangkapan terdakwa tidak melakukan perlawanan. Bahkan, saat polisi mengacungkan pistol, tanpa basa-basi Jose William langsung tiarap. "Infonya dia kemungkinan mau ke Malaysia, karena dia sudah scan beberapa pasport palsu," katanya dan menambahkan, informasi awal Jose William keluar dari Bali melalui jalan darat.

Menurutnya, adanya kejadian terdakwa kabur dari ruang tahanan sementara di PN Denpasar ini, pihaknya akan lebih memperketat pengawalan baik saat persidangan maupun pengawal dari Lapas Kerobokan sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi.

Terdakwa Jose William sudah menjalani sidang tuntutan dari JPU di mana, jaksa tetap membacakan tuntutannya walaupun tanpa kehadiran terdakwa (in absentia), karena pemeriksaan pokok perkara telah selesai. Dalam tuntutannya, jaksa menuntut terdakwa Jose William dengan hukuman penjara selama 7 tahun.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.