Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jro Jangol Bantah Kesaksian Polisi di Pengadilan

hukum
Jero Jangol usai menjalani sidang kedua di PN Denpasar.

BALI TRIBUNE - Sidang kasus dugaan pemufakatan jahat Narkotika yang menjerat wakil ketua DPRD Provinsi Bali non-aktif, Jro Gede Komang Swastika alias Mang  Jangol alias Jro Jangol, kembali berlanjut, Kamis (8/3), di Pengadilan Negeri Denpasar. Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dewa Narapati dan Dewa Lanang Raharja menghadirkan tiga saksi Polisi dari Polresta Denpasar yakni Made Sudiasa, I Kadek   Widiana dan Made Pudyar Hindrayana. Ketiganya merupakan anggota buser yang masuk dalam satu tim (enam orang) yang menggeledah kediaman (TKP) terdakwa Mang Jangol di Jalan Pulau Batanta, Banjar Sebelanga, Denpasar Barat, 4 November 2017 lalu. Majelis hakim pimpinan IA Nyoman Adnya Dewi memeriksa ketiga saksi secara bersamaan. Saksi Sudiasa menerangkan, penggeledaham rumah Mang Jangol bagian pengembangan kasus sebelumnya, yakni tertangkapnya Gede Juni Antara dan I Kadek Dandi Suardika alias Katos (adik tiri terdakwa). "Berdasarkan laporan masyarakat kami menangkap Juni Antara dan dalam penggeledahan ditemukan barang bukti sabu. Tapi saya lupa jumlahnya. Dari Juni terungkaplah Dandi,"kata saksi Sudiasa. Sampai di Dandi dilakukan pengembangan terkait asal sabu tersebut. "Dandi mengaku dapat BB (barang bukti) dari Jro,"sebut saksi sembari menunjuk terdakwa Mang Jangol sebagai nama Jro yang dimaksud. Pada tanggl 4 November, tim yang anggotanya enam orang dibarengi aparat desa menggerebek rumah terdakwa."Tapi saat itu terdakwa dan dua istrinya (istri pertama dan kedua) tak ada. Yang ada hanya istri ketiga (Komang Asti Suryaningsih) dan ibu kandung terdakwa (Ni Made Nasih),"lanjut saksi. Ada 13 kamar di rumah tersebut, dan terdakwa menempati satu dari tiga kamar yang ada di lantai dua. Namun saat ditunjuk,  kamar dalam keadaan terkunci. Petugas (ketiga saksi polisi) dan aparat desa serta anggota keluarga masuk lewat jendela yang memang terbuka. "Di kamar terdakwa di atas kasur kami temukan tas hitam yang didalamnya berisi delapan paket sabu beserta tiga bong (alat isap), kartu anggota partai Gerindra, ada buku tabungan ada Hp juga. Untuk beratnya kami lupa,"terangnya. "Apa lagi yang ditemukan di kamar itu?. Ada ditemukan barang yang lain kah, ada senjata kah atau lainnya,"tanya hakim. Ketiga saksi seolah ragu menjawab antara mengiyakan dan tidak. "Ya diduga senpi. Itu reskrim yang tangani bu,"ujar saksi. Jawaban saksi pun mengundang reaksi hakim. "Kok diduga, kan kalian yang geledah. Kan sama-sama polisi pasti tahu membedakan senjata yang senpi dan bukan,"sentil hakim. Setelahnya barulah saksi Sudiasa dan Widiana menegaskan jika senjata yang ditemukan adalah Senpi. Pertanyaan beralih ke proses penangkapan pascapemggeledahan tersebut. Setelah DPO Mang Jangol barulah tertangkao tim gabungan bersama Polda Bali di Payangan, Gianyar. Hakim sempat menanyakan terkit langkah para saksi untuk menanyakan kepemilikan tas hitam beserta isinya serta kaitannya dengan para terdakwa lainnya yang sudah tertangkap lebih dulu. Namun saksi menyatakan tidak ada, alasannya hanya bertugas menangkap. "Yang periksa penyidik,"aku saksi. Langkah konfirmasi ini pun sempat ditanyakan I Nyoman Gde Sudiantara alias Poenglik, kuasa hukum terdakwa. Sementara di muka sidang, terdakwa Mang Jangol tak membantah kepemilikan tas hitam beserta isinya. Tetapi, terdakwa membantah pengakuan Dandi yang menyebut barang bukti sabu itu didapat dari dirinya. Alibinya, nama atau panggilan "Jro" di rumahnya tidak hanya dirinya saja. Istri dan ibu-nya juga dipanggil Jro. Diberitakan sebelumnya, Mang Jangol beserta sejumlah anggota keluargnya dibekuk anggota kepolisian karena diduga terlibat dalam bisnis narkotika di rumahnya. Selain dirinya, ada istri pertamanya, Ratna Dewi, kakak kandungnya I Wayan Sunada alias Kembar dan adik tirinya Dandi Suardika. Polisi juga mengamankan beberapa orang yang menjadi kaki tangan terdakwa.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

DPRD Bali Serahkan 106 Sertifikat Bermasalah di Tahura Ngurah Rai ke Kejati dan Polda

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik tata ruang Bali kembali mencuat. Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Trap) DPRD Provinsi Bali resmi menyerahkan 106 sertifikat tanah bermasalah di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai dan hutan mangrove kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali serta Polda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Masalah Akses Jalan Warga Ungasan, Koster dan DPRD Bali Desak GWK Buka Tembok Pembatas

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik tembok pembatas yang menutup akses jalan warga Banjar Adat Giri Dharma, Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, Badung, memasuki babak baru. Hingga Senin (29/9) malam, manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) belum juga memenuhi rekomendasi Komisi I DPRD Bali untuk membuka akses tersebut. Padahal, rekomendasi pembongkaran sudah dikeluarkan sejak 22 September 2025 dengan batas waktu tujuh hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Petani Kelapa Sebesar Rp 70 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Kepala Dinas Pertanian Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kecelakaan Kerja meninggal dunia sebesar 70 juta kepada ahli waris I Nengah Sumariana.

Baca Selengkapnya icon click

Optimalkan Pendapatan Daerah, Wabup Karangasem Resmi Luncurkan Inovasi Gerbang Pajak

balitribune.co.id | Amlapura - Selain mengeluarkan kebijakan Pembebasan Sanksi Administrasi (denda) PBB P2, Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui BPKAD juga meluncurkan inovasi Gerbang Pajak (Gerakan Bersama Pendaftaran dan Pendataan Wajib Pajak Daerah).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Dewan Soroti MBG Belum Merata di Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bangli belum berjalan merata. Sejauh ini program preside Prabowo Subianto tersebut baru menyasar sekolah yang ada di tiga kecamatan (Tembuku, Bangli, Susut) Sementara untuk kecamatan Kintamani belum menerima manfaat program ini. Realita ini mendapat  perhatian dari Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika.

Baca Selengkapnya icon click

Hut ke-69 Asuransi Astra Rayakan Bersama Penyandang Disabilitas

balitribune.co.id | Jakarta - Pada Hari jadi ke-69 Asuransi Astra merayakan bersama yayasan serta sekolah penyandang disabilitas di sekitar kantor pusat dan cabang yang melibatkan karyawan sebagai sukarelawan. Perayaan ini juga bukan hanya tentang merayakan usia, tetapi tentang menegaskan kembali makna dari kehadiran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.