Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jro Mangku Habisi Nyawa Istrinya

Bali Tribune/ Habisi Nyawa Istrinya
balitribune.co.id | Singaraja -  Diduga terbakar api cemburu, Jro Mangku Nyoman Sumerta (68) warga Lingkungan Ketewel, Kelurahan Penarukan, Buleleng, nekat menghabisi nyawa Jro Ketut Nurti, Sabtu (29/6). Aksi nekad Jro Mangku Sumerta akibat kesal setelah kerap ditinggal pergi selama berhari-hari, padahal Jro Sumerta dalam kondisi sakit-sakitan.
 
Peristiwa itu bermula dari korban Jro Sukerti yang baru datang dari Denpasar, sekitar pukul 16.00 Wita. Selama ditinggal ke Denpasar, suaminya Jro Sumerta tinggal sendirian dalam kondisi sakit di rumahnya di lingkungan perumahan elite wilayah Lingkungan Ketewel. Terlebih sepekan sekali, dia harus cuci darah untuk penyakit yang dideritanya.
 
Sesaat peristiwa itu terjadi, Jro Sumerta melihat istrinya Jro Sukerti yang baru datang dan usai memarkir mobilnya di garase, pelaku pun sudah menunggu korban di depan rumah. Ketika korban memasuki rumah melalui teras samping timur, pelaku yang sudah menunggu langsung menikam korban dengan pisau pengutik sebanyak dua kali yang mengenai lambung kiri dan kanan. Usai ditusuk, korban sempat berteriak keras untuk meminta pertolongan warga sekitar.
 
Teriakan korban didengar oleh para tetangga yang langsung mendatangi rumah pasangan pasutri itu. Melihat korban berlumuran darah, warga lantas menolong korban dengan melarikannya ke RSUD Buleleng.
 
”Kejadian persisnya kami tidak tahu. Kami datang setelah mendengar teriakan korban,” jelas warga di sekitar kejadian.
Dari informasi diketahui hubungan pasutri ini memang sudah tidak harmonis sejak beberapa tahun belakangan ini. Pelaku Jro Sumerta merupakan pensiunan pegawai PT Telkom diketahui sudah sakit-sakitan dan harus cuci darah setiap minggu. ”Sepertinya mereka sudah tidak harmonis lagi sejak beberapa tahun ini. Suaminya (pelaku, red) sakit-sakitan dan istrinya (korban, red) sering pergi berhari-hari meninggalkan suaminya. Dan informasinya, korban minta izin ke Denpasar Jumat kemarin, bilang menginap di rumah keponakan,” imbuh warga lainnya.
 
Sayang, saat mendapat perawatan dari tim medis, nyawa korban tidak tertolong akibat kehabisan darah. Korban Jro Nurti tiba di IGD RSUD Buleleng sekitar pukul 17.10 Wita dalam kondisi tidak sadarkan diri. Upaya operasi yang dilakukan tim medis gagal dilakukan dan sekitar pukul 17.26 Wita, korban menghembuskan napas terakhirnya.
 
Berdasarkan hasil penanganan tim medis, korban mengalami 2 tusukan benda tajam masing-masing perut sebelah kanan ukuran panjang 4 centimeter (cm), lebar 2,5 cm, dalam kurang lebih 13 cm, perut kiri panjang 3.5 cm, lebar 2 cm, dalam kurang lebih 10 cm tapi luka rata.
 
Anggota Polsek Kota Singaraja yang menerima informasi ini, langsung mendatangi lokasi kejadian. Di lokasi kejadian, polisi langsung memasang garis polisi (police line) untuk bisa melakukan olah TKP. Selain melakukan olah TKP, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pisau pengutik dan juga mengamankan pelaku.
 
Kapolsek Kota Singaraja, Kompol AA Wiranata Kusuma mengatakan, untuk penanganan kasus tersebut kini sudah dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng. Mengingat, peristiwa ini masuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyebabkan satu orang meninggal dunia yakni Jro Nurti yang dilakukan oleh suami korban.
 
”Pelaku sudah kita amankan bersama barang bukti. Namun penanganan kami limpahkan ke Unit PPA Polres Buleleng untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kompol Agung.
 
Sementara Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya seizing Kapolres Buleleng AKBP Suratno mengatakan, kasus pembunuhan itu sudah ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng.
 
”Pelaku sudah dalam pemeriksaan, untuk mengetahui motifnya. Penyebab tewasnya korban juga belum kami ketahui, karena kami masih menunggu hasil otopsi,” jelas Sumarjaya, Minggu (30/6). Selain itu polisi telah memintai keterangan tiga orang saksi-saksi terkait kasus ini.
 
Namun, oleh penyidik pelaku Jro Sumerta belum ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus itu. ”Pelaku sudah diamankan namun belum ditetapkan menjadi tersangka. Masih perlu pendalaman keterangan beberapa saksi-saksi lagi,” tandasnya. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Ketua DPRD Badung dan Kadisdikpora Terima Api Obor Porprov 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti bersama Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Badung I Gusti Made Dwipayana yang mewakili Bupati Badung menerima Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI 2025.
Api Obor diserahkan oleh kontingen Kabupaten Tabanan di Puspem Badung pada Senin (8/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunjangan DPRD Bali Tetap Jalan, Pemprov Pastikan Ada Ruang Evaluasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di saat DPR RI mencabut fasilitas tunjangan rumah dan transportasi bagi anggotanya, Pemerintah Provinsi Bali memastikan kebijakan serupa di daerah masih berlaku. 

Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan, pemberian tunjangan bagi pimpinan dan anggota DPRD Bali tetap berjalan sesuai regulasi, namun tetap terbuka ruang evaluasi menyesuaikan kebutuhan dan kondisi keuangan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Api Obor Porprov Bali XVI Tahun 2025 Tiba di Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana penuh semangat kebersamaan mewarnai prosesi serah terima Kirab Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI tahun 2025, yang berlangsung di depan Lobi Kantor Walikota Denpasar, Senin (8/9). Api Obor Porprov ini sendiri diserahkan dari Kontingen Kabupaten Badung, kepada Kontingen Kota Denpasar serangkaian kegiatan olahraga terbesar di Bali tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Badung Tindak Tegas, 111 Tower Bodong Dibongkar dari Target 125

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung kembali melakukan pembongkaran tower tak berizin alias bodong di wilayah Kabupaten Badung.

Pada Senin (8/9), sebuah tower jenis monopol yang berlokasi di Desa Gerih, Kecamatan Abiansemal, dibabat aparat penegak Perda Badung.

Tower monopol ini dibongkar karena tidak mengantongi izin. Dalam pembongkarannya Satpol PP menerjunkan belasan aparat.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Apresiasi Inisiatif Dewan Bali Terhadap Penyusunan Raperda ASKP Berbasis Aplikasi dan Keterbukaan Informasi Publik

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Pendapat Gubernur terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata (ASKP) Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung di Ruang Rapat W

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.