Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jual Narkoba, Dua Bule Dibekuk Polisi

Bali Tribune/ Dua warga asing dari Inggris dan Australia ditangkap polisi lantaran ditengarai sebagai pengedar narkoba.
Balitribune.co.id | Denpasar - Dua warga negara asing, Collum (32) asal Inggris tinggal di Jalan Dewi Sri VIII No 17 Kuta dan Aaron Wayne Coyle (44) berdomisili di Jalan Nakula Dipta Villa No 2 Seminyak, Kuta dibekuk anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar di tempat tinggal mereka masing - masing pada Selasa (1/9).
 
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, keduanya sudah menjadi target operasi karena ditenggarai pengedar narkoba di wilayah Denpasar dan Badung. Mereka merupakan bagian dari sindikat narkoba yang mengedarkan narkoba di Bali. Pasar penjualannya adalah untuk sesama warga negara asing. "Kedua tersangka ini adalah sebagai pengedar narkoba. Tetapi mereka beda jaringan," ungkapnya.
 
Setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya warga negara asing yang menjadi pengedar narkoba, polisi langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, menangkap Collum di rumah tinggalnya di Jalan Dewi Sri VII Nomor 17 Kuta dengan barang bukti 14 paket sabu seberat 11,84 gram. Selain sabu, dari tangan bule yang sejak tahun 2019 di Bali ini juga disita paketan plastik berisi 15 butir ekstasi warna ungu logo granat. "Tersangka sudah lama edar barang haram ini," kata Jansen.
 
Sementara Aaron Wayne Coyle diringkus di rumah kontrakannya di Jalan Nakula Dipta Villa Nomor 2 Seminyak, Kuta. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu paket plastik kecil berisi 1, 23 gram sabu. Ia baru berada di Bali tahun 2020. Kedua tersangka memiliki peran masing - masing dalam mengedar narkoba di Bali. 
 
Tersangka Collum sebagai pengedar dan Aaron sebagai kurir namun beda jaringan. Modusnya, yaitu menyimpan, mengantar dan menempel narkoba. Polisi masih mendalami asal-usul barang bukti sebanyak ini dan siapa bandar besar termasuk jaringan mereka di Bali. "Mereka memgaku kehabisan uang sehingga nekat menjual narkoba," tutur mantan Wakapolres Badung ini. 
wartawan
Bernard MB
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.