Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jual Narkoba, Dua Bule Dibekuk Polisi

Bali Tribune/ Dua warga asing dari Inggris dan Australia ditangkap polisi lantaran ditengarai sebagai pengedar narkoba.
Balitribune.co.id | Denpasar - Dua warga negara asing, Collum (32) asal Inggris tinggal di Jalan Dewi Sri VIII No 17 Kuta dan Aaron Wayne Coyle (44) berdomisili di Jalan Nakula Dipta Villa No 2 Seminyak, Kuta dibekuk anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar di tempat tinggal mereka masing - masing pada Selasa (1/9).
 
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, keduanya sudah menjadi target operasi karena ditenggarai pengedar narkoba di wilayah Denpasar dan Badung. Mereka merupakan bagian dari sindikat narkoba yang mengedarkan narkoba di Bali. Pasar penjualannya adalah untuk sesama warga negara asing. "Kedua tersangka ini adalah sebagai pengedar narkoba. Tetapi mereka beda jaringan," ungkapnya.
 
Setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya warga negara asing yang menjadi pengedar narkoba, polisi langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, menangkap Collum di rumah tinggalnya di Jalan Dewi Sri VII Nomor 17 Kuta dengan barang bukti 14 paket sabu seberat 11,84 gram. Selain sabu, dari tangan bule yang sejak tahun 2019 di Bali ini juga disita paketan plastik berisi 15 butir ekstasi warna ungu logo granat. "Tersangka sudah lama edar barang haram ini," kata Jansen.
 
Sementara Aaron Wayne Coyle diringkus di rumah kontrakannya di Jalan Nakula Dipta Villa Nomor 2 Seminyak, Kuta. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu paket plastik kecil berisi 1, 23 gram sabu. Ia baru berada di Bali tahun 2020. Kedua tersangka memiliki peran masing - masing dalam mengedar narkoba di Bali. 
 
Tersangka Collum sebagai pengedar dan Aaron sebagai kurir namun beda jaringan. Modusnya, yaitu menyimpan, mengantar dan menempel narkoba. Polisi masih mendalami asal-usul barang bukti sebanyak ini dan siapa bandar besar termasuk jaringan mereka di Bali. "Mereka memgaku kehabisan uang sehingga nekat menjual narkoba," tutur mantan Wakapolres Badung ini. 
wartawan
Bernard MB
Category

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Resmikan Pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Era Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri sekaligus meresmikan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada Senin (22/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.