Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jual Narkoba, Dua Bule Dibekuk Polisi

Bali Tribune/ Dua warga asing dari Inggris dan Australia ditangkap polisi lantaran ditengarai sebagai pengedar narkoba.
Balitribune.co.id | Denpasar - Dua warga negara asing, Collum (32) asal Inggris tinggal di Jalan Dewi Sri VIII No 17 Kuta dan Aaron Wayne Coyle (44) berdomisili di Jalan Nakula Dipta Villa No 2 Seminyak, Kuta dibekuk anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar di tempat tinggal mereka masing - masing pada Selasa (1/9).
 
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, keduanya sudah menjadi target operasi karena ditenggarai pengedar narkoba di wilayah Denpasar dan Badung. Mereka merupakan bagian dari sindikat narkoba yang mengedarkan narkoba di Bali. Pasar penjualannya adalah untuk sesama warga negara asing. "Kedua tersangka ini adalah sebagai pengedar narkoba. Tetapi mereka beda jaringan," ungkapnya.
 
Setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya warga negara asing yang menjadi pengedar narkoba, polisi langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, menangkap Collum di rumah tinggalnya di Jalan Dewi Sri VII Nomor 17 Kuta dengan barang bukti 14 paket sabu seberat 11,84 gram. Selain sabu, dari tangan bule yang sejak tahun 2019 di Bali ini juga disita paketan plastik berisi 15 butir ekstasi warna ungu logo granat. "Tersangka sudah lama edar barang haram ini," kata Jansen.
 
Sementara Aaron Wayne Coyle diringkus di rumah kontrakannya di Jalan Nakula Dipta Villa Nomor 2 Seminyak, Kuta. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu paket plastik kecil berisi 1, 23 gram sabu. Ia baru berada di Bali tahun 2020. Kedua tersangka memiliki peran masing - masing dalam mengedar narkoba di Bali. 
 
Tersangka Collum sebagai pengedar dan Aaron sebagai kurir namun beda jaringan. Modusnya, yaitu menyimpan, mengantar dan menempel narkoba. Polisi masih mendalami asal-usul barang bukti sebanyak ini dan siapa bandar besar termasuk jaringan mereka di Bali. "Mereka memgaku kehabisan uang sehingga nekat menjual narkoba," tutur mantan Wakapolres Badung ini. 
wartawan
Bernard MB
Category

WFH Jumat di Denpasar, Layanan Publik Tetap Normal

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat mulai 10 April 2026. Meski demikian, seluruh sektor pelayanan publik dipastikan tetap beroperasi normal di kantor (Work From Office/WFO) guna menjamin kebutuhan masyarakat tidak terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi Media, Sekwan Bangli Tukar Inovasi dengan DPRD Manado

balitribune.co.id | Bangli - Sekretariat DPRD Kabupaten Bangli melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat DPRD Kota Manado pada Kamis (9/4/2026). Adapun tujuan kunjungan ini dalam rangka memperkuat kinerja kelembagaan, khususnya dalam hal dukungan pemberitaan oleh media.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Paripurna LKPJ 2025, DPRD Bangli Beri Rekomendasi Penguatan PAD dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Kabupaten  Bangli, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (9/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada. Dihadiri Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Kriminal Libatkan WNA di Bali Turun

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali mencatat kasus kriminal yang melibatkan warga negara asing (WNA) pada periode Januari hingga April 2026 turun 23 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025. Data tersebut menjadi dasar penegasan bahwa situasi keamanan di kawasan wisata Pulau Dewata tetap aman dan kondusif bagi wisatawan, termasuk turis mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.