Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jual Suket Rapid Tes Palsu, Dua Orang Diciduk Polisi

Bali Tribune / Dokumen palsu berupa surat keterangan sehat yang dijual-belikan.
balitribune.co.id | Jembrana - Dua orang oknum berinisial FMN (35) asal Jimbaran, Kuta Selatan, Badung dan Putu Bagus Setya Pratama (20) asal Gilimanuk  diciduk Jajaran Polres Jembrana. Dua orang oknum ini diciduk polisi setelah kedapatan menjual surat keterangan kesehatan dan hasil rapid test palsu agar warga yang hendak keluar Bali bisa lolos pemeriksaan petugas di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. 
 
Berdasarkan informasi yang diperoleh Kamis kemarin, jual beli surat keterangan sehat dan hasil rapid test palsu ini terungkap pada Rabu (13/5) lalu. Surat palsu tersebut dijual oleh oknum warga di sekitar Gilimanuk seharga Rp 100 ribu per lembar. Pelaku menjalankan aksinya dengan mendatangi pelaku perjalanan yang kebingungan setelah tertahan di luar pelabuhan lantaran tidak mengantongi kelengakapan surat-surat tersebut. Pelaku menjajakan surat keterangan sehat palsu tersebut dan terjadi tawar menawar harga dengan pembeli.
 
Pelaku perjalanan yang merasa kepepet mengiyakannya agar bisa menyeberang ke Jawa. Namun aksi penjualan surat keterangan palsu itu terendus polisi hingga akhirnya kedua pelaku berhasil dibekuk. Polisi kini masih mendalami kasus memanfaatkan surat keterangan sehat palsu tersebut.
 
Kapolres Jembrana, AKBP Ketut Gede Adi Wibawa dikonfirmasi mengatakan jajarannya masih melakukan pemeriksaan mendalam. Setelah tangkap tangan Rabu malam, polisi juga masih mendalami pembuatan surat keterangan palsu tersebut.
 
Sedangkan Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana, dr. I Gusti Agung Putu Arisantha, MPH mengatakan setelah penjualan surat keterangan sehat palsu tersebut viral di media sosila, pihaknya langsung berkordinasi dengan aparat keamanan di Gilimanuk. Sedangkan dari kordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Denpasar diketahui surat palsu tersebut seolah-olah diterbitkan pihak Puskesmas II Denpasar Barat, “yang dipalsukan surat keterangan dari rekan sejawat di Puskesmas II Denpasar Barat” ungkapnya.
 
Ia mengakui memang banyak pelaku perjalanan tanpa membawa dokumen kelangkapan yang justru lolos sampai di Jembrana, “mereka bisa sampai lolos ke Jembrana tapi tidak membawa kelengkapan” ujarnya. Ditegaskannya setiap pelaku perjalanan yang akan menyeberangan ke Jawa melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk wajib membawa dokumen surat keterangan dirumahkan atau PHK dan surat keterangan dari desa/kelurahan serta surat keterangan sehat dan rapid test non reaktif “kalau tidak bawa harus balik kembali” tegasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Gandeng PKK Dauh Puri Kauh, Astra Motor Bali Ajak Ibu-Ibu Jadi Pelopor #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kali ini, menyasar pilar utama keluarga, Astra Motor Bali menggelar edukasi keselamatan berkendara (safety riding) bagi ibu-ibu PKK Desa Dauh Puri Kauh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Dauh Puri Kauh pada Senin (11/5/2026) dengan antusiasme tinggi dari 45 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Mitra10 Buka Cabang ke-58 di Bali, Usung Konsep One Stop Home Living

balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan sektor properti dan pariwisata di Bali mendorong kebutuhan akan bahan bangunan dan perlengkapan rumah yang semakin beragam. Melihat tren tersebut, Mitra10 kembali memperluas jaringan ritelnya dengan membuka cabang baru di kawasan Imam Bonjol, Denpasar, Rabu (13/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

“Homeless Media” Adaptasi atau Ancaman Demokrasi?

balitribune.co.id | Perdebatan soal “homeless media” sesungguhnya bukan sekadar pertengkaran antara media lama dan media baru. Polemik ini lebih dalam dari itu - Indonesia sedang menghadapi benturan besar antara disrupsi digital dengan standar profesionalisme pers yang selama ini menjadi fondasi demokrasi.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Scam Tembus 530 Ribu, OJK Perkuat Kolaborasi Indonesia-Australia

balitribune.co.id | Jakarta - Maraknya penipuan digital di sektor jasa keuangan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan Australia, untuk mempercepat penanganan scam yang kini berkembang lintas negara dan lintas sektor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.