Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jual Tanah Warisan untuk Bayar Utang LPD

I Wayan Sudarma
I Wayan Sudarma

BALI TRIBUNE - Kasus yang membelit LPD  Desa Adat Tanggahan Peken Sulahan, Kecamatan Susut meninggalkan sepenggal cerita dimana sebagai bentuk tanggung jawab moral sebagai Ketua LPD Tanggahan Peken, I Wayan Sudarma sampai-sampai harus menjual tanah warisan orangtuanya untuk melunasi utang LPD di beberpa tempat. ”Sebagai bentuk pertanggung jawaban moral dan atas kesalahan manajemen, saya menjual tanah warisan orangtua untuk menutupi utang LPD di beberapa tempat,” kata I Wayan Sudarma, Kamis (12/7). Menurut dia,  tanah yang dijual merupakan tanah warisan kelurga dan laku terjual Rp1,4 miliar. Uang hasil jual tanah tersebut digunakan untuk menutupi utang LPD Tanggahan Peken di LPD Adat Tiga dan LPD Adat  Kebon, Desa Sulahan serta untuk melayani penarikan dari tabungan nasabah. Dikatakan, persoalan di tubuh LPD Tanggahan Peken akibat dari kesalahan manajemen, dimana bunga dari kredit belum ada namun sudah dimasukkan dalam keuntungan sehingga saat dilakukan penarikan uang tidak ada. Selain itu, banyak peminjam yang menunggak membayar kredit, bahkan ada yang meminjam dari tahun 2005 belum juga dilunasi. Besaran pinjaman yang belum dibayarkan Rp 6,2 miliar dan bunganya sebesar Rp 11 miliar. Kemudian untuk tabungan dan deposito sebesar Rp 21 miliar. Disinggung mengapa harus menjual aset pribadi untuk membayar utang LPD, Wayan Sudarma beralasan permasalahan ini menjadi tanggung jawabnya selaku ketua LPD. “Terjadi kesalahan manajemen, sehingga ada permasalahan seperti ini. Ini kesalahan kami, saya sebagai ketua berusaha menyelesaikannya,” ujarnya. Kemudian untuk permasalahan LPD Tanggahan, sudah ditangani desa adat, dan untuk pengurus LPD diberikan waktu hingga Desember ini untuk menyelesaikan. Ditanya  rencana pemanggilan oleh kepolisian, Wayan Sudarma tidak mau berkomentar banyak. Menurutnya, jika nantinya ada panggilan, ia akan menyampaikan terlebih dahulu kepada prajurut adat, mengingat persoalan LPD kini ditangani adat. “Kalau ada panggilan, kami akan sampaikan dulu ke adat. Seperti apa pertimbangannya, agar tidak ada ketimpangan. Dan kami memang masih ada beberapa bulan untuk penyelesaian persoalan LPD ini sesuai dengan hasil paruman,” jelasnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Lantik Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS Periode 2026–2031, Bupati Badung: Perumda MGS Harus Jadi Penopang Produksi dan Kesejahteraan Petani

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) mengambil sumpah jabatan dan melantik Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung periode 2026-2031, bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (27/1).

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Komisi III DPRD Badung Hadiri Pelantikan Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung, Ir. I Made Ponda Wirawan, ST., menghadiri acara Pelantikan Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana untuk masa jabatan 2026-2031. Kompiang Gede Pasek Wedha dipercaya sebagai Direktur Utama, sedangkan I Made Anjol Wiguna ditetapkan menjabat Direktur Umum Perumda Pasar dan Pangan MGS Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel One, Solusi Terpadu Untuk Gaya Hidup Digital Masa Kini

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital terbaik bagi pelanggan melalui Telkomsel One, layanan konvergensi yang mengintegrasikan konektivitas unggulan jaringan internet rumah IndiHome dan layanan mobile Telkomsel dalam satu layanan terpadu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dampak Perencanaan Tak Matang, Proyek Tol Bali Barat Jalan di Tempat, Hak Ekonomi Warga Terhambat

balitribune.co.id | Negara - Keluhan masyarakat mengenai dampak belum matangnya perencanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi (Tol Jagat Kerthi) di wilayah Bali Barat segera menemui titik terang. 

Ribuan bidang tanah warga yang selama hampir tiga tahun terkunci dalam Penetapan Lokasi (Penlok) berpotensi dibuka blokirnya pada bulan depan.

Baca Selengkapnya icon click

TNI AL Tangkap Anggota Komcad Penjual Senpi dan Amunisi

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah dari ancaman peredaran senjata api (senpi) ilegal, Tim Gabungan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral)- V dan Pangkalan TNI AL (Lanal) Bali berhasil meringkus sekaligus mengamankan ASR, pria kelahiran Bandar Lampung, 6 Mei 1992, yang mengaku anggota Komponen Cadangan (Komcad).saat hendak menjual senpi yang ditawarkan seharga Rp35 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.