Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jual Tusuk Sate, Perempuan Asal Kayubihi Malah Curi Uang

Bali Tribune / Pelaku pencurian uang (tengah) saat diamankan di Polsek Bangli.

balitribune.co.id | BangliTidak butuh waktu lama, tim opsnal Polsek Bangli berhasil mengamankan pelaku pencurian uang di rumah milik Anak Agung Nilawati di Puri Kanginan, Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli, Rabu (25/5).

Pelaku pencurian inisial Ida Ayu MR ( 24), asal Desa Kayubihi Kecamatan Bangli. Pelaku melakukan pencurian saat menjual tusuk sate ke rumah Agung Nilawati. 

Kapolsek Bangli, Kompol I Made Adi Suryawan saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus pencurian uang di rumah Anak Agung Nilawati.

Kata perwira asal Kelurahan Kubu, Kecamatan Bangli ini jika pelaku Ida Ayu MR ini memang sering mendatangi rumah Agung Nilawati untuk menjual tusuk sate. "Korban pemilik usaha jual sate, sementara pelaku ini yang langganan membawakan tusuk sate," ungkapnya, Kamis (26/5). 

Menurut Kompol Adi Suryawan, aksi pencurian terjadi pada Rabu (25/5) sekitar pukul 08.00 wita. Awalnya Agung Nilawati hendak mengambil uang untuk membayar ayam. Namun dilihatnya pintu rumah dan almari sudah terbuka. "Saat dicek uang yang disimpan di dompet dan tersimpan di bawah kasur sudah hilang. Yang awalnya Rp 7 juta tersisa Rp 4 Juta," ujarnya. 

Lebih lanjut, uang yang disimpan dalam kantong plastik dan kantong kain juga hilang. Karena kejadian tersebut Agung Nilawati mengalami kerugian Rp 4 juta. 

Kata Kompol Adi Suryawan, setelah petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya. Saat diintrograsi pelaku mengakui perbuatannya. "Dari keterangan saksi hanya Ida Ayu MR ini yang masuk ke rumah tersebut. Saat diselidiki memang benar yang bersangkutan mencuri," terangnya. 

Sementara itu uang curian sebanyak Rp 4 juta masih tersimpan rapi, belum ada digunakan oleh pelaku. Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Bangli untuk proses lebih lanjut.

wartawan
SAM
Category

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langkah Nyata Sutjidra–Supriatna Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan di Usia ke-422 Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng di bawah kepemimpinan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna terus memperkuat langkah nyata dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan. Momentum usia ke-422 Kota Singaraja menjadi refleksi dalam menghadirkan layanan pendidikan yang merata, terjangkau, adil, dan berkualitas bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

15 Hari Periode Posko Angkutan Lebaran, Bandara Bali Layani 941.956 Penumpang

balitribune.co.id I Badung - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali telah melayani 941.956 penumpang pada periode 15 hari pelaksanaan Posko Angkutan Lebaran 2026. Jumlah ini mengalami pertumbuhan 0,3 persen dibanding periode yang sama tahun 2025 yang tercatat sebanyak 934.754 penumpang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.