Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jual Tusuk Sate, Perempuan Asal Kayubihi Malah Curi Uang

Bali Tribune / Pelaku pencurian uang (tengah) saat diamankan di Polsek Bangli.

balitribune.co.id | BangliTidak butuh waktu lama, tim opsnal Polsek Bangli berhasil mengamankan pelaku pencurian uang di rumah milik Anak Agung Nilawati di Puri Kanginan, Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli, Rabu (25/5).

Pelaku pencurian inisial Ida Ayu MR ( 24), asal Desa Kayubihi Kecamatan Bangli. Pelaku melakukan pencurian saat menjual tusuk sate ke rumah Agung Nilawati. 

Kapolsek Bangli, Kompol I Made Adi Suryawan saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus pencurian uang di rumah Anak Agung Nilawati.

Kata perwira asal Kelurahan Kubu, Kecamatan Bangli ini jika pelaku Ida Ayu MR ini memang sering mendatangi rumah Agung Nilawati untuk menjual tusuk sate. "Korban pemilik usaha jual sate, sementara pelaku ini yang langganan membawakan tusuk sate," ungkapnya, Kamis (26/5). 

Menurut Kompol Adi Suryawan, aksi pencurian terjadi pada Rabu (25/5) sekitar pukul 08.00 wita. Awalnya Agung Nilawati hendak mengambil uang untuk membayar ayam. Namun dilihatnya pintu rumah dan almari sudah terbuka. "Saat dicek uang yang disimpan di dompet dan tersimpan di bawah kasur sudah hilang. Yang awalnya Rp 7 juta tersisa Rp 4 Juta," ujarnya. 

Lebih lanjut, uang yang disimpan dalam kantong plastik dan kantong kain juga hilang. Karena kejadian tersebut Agung Nilawati mengalami kerugian Rp 4 juta. 

Kata Kompol Adi Suryawan, setelah petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya. Saat diintrograsi pelaku mengakui perbuatannya. "Dari keterangan saksi hanya Ida Ayu MR ini yang masuk ke rumah tersebut. Saat diselidiki memang benar yang bersangkutan mencuri," terangnya. 

Sementara itu uang curian sebanyak Rp 4 juta masih tersimpan rapi, belum ada digunakan oleh pelaku. Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Bangli untuk proses lebih lanjut.

wartawan
SAM
Category

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Sasana Budaya Akhirnya Dilanjutkan, Sedot Anggaran Rp15 Miliar

balitribune.co.id | Bangli - Sempat menjadi pertanyaan masyarakat luas terkait kelanjutan penataan Sasana Budaya Giri Kusuma yang beralamat di Banjar Pekuwon, Kelurahan Cempaga Bangli akhirnya terjawab. Pemerintah Kabupaten Bangli  pada tahun 2026 kembali  mengalokasikan anggran senilai Rp15 Miliar untuk kelanjutan pembangunan tempat pementasan seni  budaya tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong Efisiensi Anggaran, Desa di Klungkung Diminta Gali Potensi Lokal

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melanjutkan jalannya kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan, Desa, dan Kelurahan. Setelah menyasar Kecamatan Klungkung dan Kecamatan Dawan, kini giliran Kecamatan Banjarangkan yang dikunjungi, Selasa (15/9/2026).

Dua desa dipilih menjadi sampel monev di Kecamatan Banjarangkan, yakni Desa Tusan dan Desa Nyanglan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.