Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jual Tusuk Sate, Perempuan Asal Kayubihi Malah Curi Uang

Bali Tribune / Pelaku pencurian uang (tengah) saat diamankan di Polsek Bangli.

balitribune.co.id | BangliTidak butuh waktu lama, tim opsnal Polsek Bangli berhasil mengamankan pelaku pencurian uang di rumah milik Anak Agung Nilawati di Puri Kanginan, Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli, Rabu (25/5).

Pelaku pencurian inisial Ida Ayu MR ( 24), asal Desa Kayubihi Kecamatan Bangli. Pelaku melakukan pencurian saat menjual tusuk sate ke rumah Agung Nilawati. 

Kapolsek Bangli, Kompol I Made Adi Suryawan saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus pencurian uang di rumah Anak Agung Nilawati.

Kata perwira asal Kelurahan Kubu, Kecamatan Bangli ini jika pelaku Ida Ayu MR ini memang sering mendatangi rumah Agung Nilawati untuk menjual tusuk sate. "Korban pemilik usaha jual sate, sementara pelaku ini yang langganan membawakan tusuk sate," ungkapnya, Kamis (26/5). 

Menurut Kompol Adi Suryawan, aksi pencurian terjadi pada Rabu (25/5) sekitar pukul 08.00 wita. Awalnya Agung Nilawati hendak mengambil uang untuk membayar ayam. Namun dilihatnya pintu rumah dan almari sudah terbuka. "Saat dicek uang yang disimpan di dompet dan tersimpan di bawah kasur sudah hilang. Yang awalnya Rp 7 juta tersisa Rp 4 Juta," ujarnya. 

Lebih lanjut, uang yang disimpan dalam kantong plastik dan kantong kain juga hilang. Karena kejadian tersebut Agung Nilawati mengalami kerugian Rp 4 juta. 

Kata Kompol Adi Suryawan, setelah petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya. Saat diintrograsi pelaku mengakui perbuatannya. "Dari keterangan saksi hanya Ida Ayu MR ini yang masuk ke rumah tersebut. Saat diselidiki memang benar yang bersangkutan mencuri," terangnya. 

Sementara itu uang curian sebanyak Rp 4 juta masih tersimpan rapi, belum ada digunakan oleh pelaku. Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Bangli untuk proses lebih lanjut.

wartawan
SAM
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.