Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Juara Bapang Barong Harus Berduet dengan Penari Bojog

Bali Tribune / BARONG - Festival Bapang Barong pada Taman Ayun Barong Festival Regeneration & Superstar tahun sebelumnya.

balitribue.co.id | Mangupura - Puri Ageng Mengwi, Badung kembali menggelar lomba Bapang Barong dan Mekendang Tunggal yang dikemas dalam kegiatan Taman Ayun Barong Festival Regeneration & Superstar 2022. Lomba ini sempat vakum hampir dua tahun lantaran pandemi Covid-19. Kini, lomba yang digagas mantan Bupati Badung AA Gde Agung ini akan kembali digelar.

Dalam perlombaan bapang barong dan makendang tunggal tahun 2022 ini akan mempertemukan para juara 1 Bapang Barong dan Mekendang Tunggal se Bali. Seperti tahun-tahun sebelumnya, lomba tetap mengambil tempat di kawasan Pura taman Ayun Mengwi. Lomba akan digelar dari tanggal 10-11 September 2022. Menariknya, para peserta tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis.

Namun, untuk bisa tampil harus memenuhi sejumlah persyaratan. Diantaranya Lomba Bapang Barong Ket satu paket dengan Penari Bojog dengan usia maksimal 30 tahun. Lomba Mekendang Tunggal Barong Ket berusia maksimal 30 tahun. Persyaratan usia tersebut dibuktikan dengan kartu identitas atau akta kelahiran.

Persyaratan lainnya adalah, calon peserta mekendang tunggal Barong Ket telah memiliki minimal 3 piagam juara 1 barong ket. Kemudian untuk peserta mekendang tunggal wajib menunjukan 3 piagam juara 1 mekendang tunggal.

“Taman Ayun Barong Festival Regeneration & Superstar kembali kita laksanakan setelah vakum 2 tahun karena Covid-19,”  ujar Penglisir Puri Ageng Mengwi AA Gde Agung, Senin (5/9/2022). 

Dikatakan bahwa yang spesial di tahun 2022 dari gelaran sebelumnya adalah peserta Bapang Barong satu paket dengan Tari Bojog.

“Jadi Barong dan Bojognya akan sama-sama dapat hadiah,” kata mantan Bupati Badung dua periode yang kini duduk sebagai anggota DPD RI perwakilan Bali ini.

Sedangkan untuk peserta Kendang Tunggal akan dinilai terpisah dari Bapang Barong. Peserta yang Bapang Barong dan Kendang Tunggal itu pun akan diundi. “Peserta Bapang Barong dan Kendang Tunggal itu tarung bebas,” tegasnya.

Selain untuk super star, pihaknya juga mengadakan lomba untuk kategori regenerasi yang berusia 13 sampai 15 tahun.

“Para peserta dan penonton tidak dipungut biaya, karena salah satu tujuan kegiatan ini untuk melestarikan seni dan budaya khususnya tari barong ket. Jadi, masyarakat yang ingin menonton silahkan datang ke Taman Ayun,” tukasnya. 

wartawan
ANA
Category

Tinggalkan Sistem Manual, DPRD Bangli Terapkan Inovasi Berbasis Elektronik 

balitribune.co.id | Bangli - Sebanyak enam pejabat eselon IIB di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli resmi meluncurkan proyek perubahan sebagai bagian dari Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Tahun 2026. Acara peluncuran tersebut berlangsung di Gedung Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli, Kamis (17/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Urgensi Armada Damkar di Kintamani untuk Pangkas Waktu Tanggap Kebakaran

balitribune.co.id | Bangli - Wacana penempatan armada mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kecamatan Kintamani telah berembus sejak sepuluh tahun terakhir. Meski demikian, hingga saat ini penempatan armada tersebut belum juga terealisasi.

Padahal, potensi terjadinya kebakaran di wilayah Kintamani tergolong cukup tinggi. Berdasarkan data setempat, tercatat sebanyak empat kasus kebakaran terjadi sejak Agustus hingga pertengahan September.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Urgensi Armada Damkar di Kintamani untuk Pangkas Waktu Tanggap Kebakaran

balitribune.co.id | Bangli - Wacana penempatan armada mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kecamatan Kintamani telah berembus sejak sepuluh tahun terakhir. Meski demikian, hingga saat ini penempatan armada tersebut belum juga terealisasi.

Padahal, potensi terjadinya kebakaran di wilayah Kintamani tergolong cukup tinggi. Berdasarkan data setempat, tercatat sebanyak empat kasus kebakaran terjadi sejak Agustus hingga pertengahan September.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Cabut Izin Usaha BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

balitribune.co.id | Mangupura - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasarraya Kuta setelah bank tersebut dinilai tidak mampu mengatasi persoalan permodalan dan likuiditas. Hal ini diungkapkan OJK melalui siaran persnya, Jumat (18/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Membuat Surat Palsu, Polisi Tahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR I Made Daging 

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak lama berselang setelah KPK menahan Dirjen Lampri Kementerian ATR/BPN RI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, giliran penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan di Kementerian ATR/BPN RI,  I Made Daging A.Ptnh., M.H. 

Baca Selengkapnya icon click

Overload Kasus Narkoba, Rutan Negara Digeledah

balitribune.co.id | Negara - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara mengalami kelebihan kapasitas (overload) hingga hampir tiga kali lipat. Di tengah kondisi tersebut, petugas gabungan dari unsur Rutan, TNI, dan Polri menggelar penggeledahan mendadak di 14 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/9/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.