Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Judika Ajak Nyanyi Bareng Fansnya di Boshe VVIP Club Bali

Judika
Penampilan Judika di Boshe

BALI TRIBUNE - RATUSAN fans Judika sekaligus pengunjung setia Boshe VVIP Club Bali mengaku puas dan memberikan applaus juga apresiasi yang luar biasa kepada salah seorang artis penyanyi Indonesia yang memiliki nama lengkap Judika Nalon Abadi Sihotang, saat tampil memukau akhir pekan lalu.

 

Selama sekitar 60 menit, pria kelahiran Sidikalang, Dairi, Sumatera Utara, 31 Agustus 1978 yang memiliki jenis vokal tenor dan jangkauan vokal 3 oktaf itu menyanyikan 10 lagu yang sempat menjadi hits-nya, diantaranya “Jadi Aku Sebentar Saja” dan “Setengah Hati Merindu”. Sebelum mengakhiri penampilannya malam itu dengan membawakan lagu “Aku Yang Tersakiti”, Judika yang mulai terkenal sejak meraih runner-up "Indonesian Idol" season-2 (2005) sempat mengajak nyanyi bareng sekitar 900 fans-nya.

“Kamu segalanya, tak terpisah oleh waktu. Biarkan bumi menolak, ku tetap cinta kamu. Biar mamamu tak suka, papamu juga melarang. Walau dunia menolak ku tak takut. Tetap ku katakan ku cinta dirimu”.

Demikian penggalan salah satu bait lagu “Mama Papa Larang” yang dinyanyikan bareng oleh para pengunjung Boshe VVIP Club Bali yang memadati areal club dan sejumlah balkon di lantai 2. “Untuk kesekian kalinya, dengan menggandeng Suryanation, Boshe VVIP Club Bali sukses menggelar konser Judika,” ujar Deddy Lie, Marketing Manager Boshe VVIP Club Bali.

Maketing and Promotion Boshe VVIP Club Bali, IGAB Aga Sanjaya Putra, menambahkan, semarak konser Judika malam itu juga dimeriahkan dengan 3D LED Lighting Madrix, Boshe Resident Dj’s (DJ Farao–DJ Anjaz Putra-DJ Hanna Woo), Triple One Home Band, MC Lipooz, VJ Akitol.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.