
balitribune.co.id | Bangli - Pasca munculnya keluhan dari pengunjung alun-alun Bangli terkait kinerja juru parkir di media social langsung disikapi Dinas Perhubungan Bangli dengan langsung mengumpulkan para jukir.
Kasi Perpakiran Dinas Perhubungan Bangli I Nengah Serita saat dikonfirmasi terkait adanya keluhan tersebut mengatakan telah mengumpulkan seluruh jurkir alun-alun Bangli untuk diberi arahan. Dalam arahan tersebut pihaknya menekankan tupoksi dari jurkir, salah satunya mengatur kendaraan yang parkir. “Kami tekankan tugas jukir bukan semata- mata memungut retribusi namun ikut mengatur kendaraan yang parkir sehingga tidak sampai menggangu kelancaran arus lalin,” ungkapnya, Minggu (14/5/23).
Menyikapi keluhan yang mengatakan kalau jukir hanya ada saat lakukan pungutan, namun tidak lakukan pengawasan, tanpa melakukan pembenaran I Nengah Serita mengungkapkan serangkian HUT Bangli jam kerja jukir mulai pukul 15.00 wita sampai acara selesai sesuai jadwal yakni pukul 23.00 Wita. Namun kemarin (Sabtu) walaupun acara telah selesai, masih banyak pengunjung duduk-duduk di alun-alun. ”Tugas jukir berikan layanan jasa hingga pukul 23.00 Wita, lewat dari jam tersebut jukir sudah tidak ada lagi ditempat,” jelasnya.
Kata Nengah Serita, jumlah jukir dialun-alun Bangli awalnya 10 orang namun yang masih bekerja sebanyak 7 orang saja. Serangkian HUT Bangli hanya ada dua kantong parkir yakni timur rumah jabatan bupati dan depan kantor Pemkab Bangli. Untuk sebelah timur alun-alun praktis tidak bisa dugunakan untuk kantong parkir karena berdiri tenda-tenda pedagang, begitu pula sisi selatan alun-alun selain berdiri tenda pedagang juga akses jalan digunakan sewaktu- waktu oleh petugas keamanan
Untuk besaran retribusi pakir yakni untuk sepeda motor Rp 1000 dan kendaraan roda empat Rp 2000.” Karena minimnya kantong parkir maka serangkian HUT tidak dilakukan pungutan retribusi parkir untuk kendaraan roda empat,” jelas Nengah Serita.