Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jukir Alun-Alun Bangli Dikumpulkan

Bali Tribune/ PARKIR - Kondisi parkir alun-alun Bangli.



balitribune.co.id | Bangli - Pasca munculnya keluhan dari pengunjung alun-alun Bangli terkait kinerja juru parkir di media social langsung disikapi Dinas Perhubungan Bangli dengan langsung mengumpulkan para jukir.

Kasi Perpakiran Dinas Perhubungan Bangli I Nengah Serita saat dikonfirmasi terkait adanya keluhan tersebut mengatakan telah mengumpulkan seluruh jurkir alun-alun Bangli untuk diberi arahan. Dalam arahan tersebut pihaknya menekankan tupoksi dari  jurkir, salah satunya   mengatur kendaraan yang parkir. “Kami tekankan tugas jukir bukan semata- mata memungut retribusi namun ikut mengatur kendaraan yang parkir sehingga  tidak sampai menggangu kelancaran arus lalin,” ungkapnya, Minggu (14/5/23).

Menyikapi keluhan yang mengatakan kalau  jukir hanya ada saat lakukan pungutan, namun tidak lakukan pengawasan, tanpa melakukan pembenaran  I Nengah Serita mengungkapkan serangkian HUT Bangli jam kerja  jukir  mulai pukul 15.00 wita sampai acara selesai sesuai jadwal yakni pukul 23.00 Wita. Namun kemarin (Sabtu) walaupun acara  telah selesai, masih banyak pengunjung  duduk-duduk di alun-alun. ”Tugas jukir berikan layanan jasa hingga pukul 23.00 Wita, lewat dari jam tersebut jukir sudah tidak ada lagi ditempat,” jelasnya.

Kata Nengah Serita, jumlah jukir dialun-alun Bangli awalnya 10 orang namun yang masih bekerja sebanyak 7 orang saja. Serangkian HUT Bangli hanya ada dua kantong parkir yakni timur rumah jabatan bupati dan depan kantor Pemkab Bangli. Untuk sebelah timur alun-alun praktis tidak bisa dugunakan untuk kantong parkir karena berdiri tenda-tenda pedagang, begitu pula sisi selatan alun-alun selain berdiri tenda pedagang juga akses jalan digunakan sewaktu- waktu oleh petugas keamanan

Untuk besaran retribusi pakir yakni untuk sepeda motor Rp 1000 dan kendaraan roda empat Rp 2000.” Karena minimnya kantong parkir maka serangkian HUT tidak dilakukan pungutan retribusi parkir untuk kendaraan roda empat,” jelas Nengah Serita.

wartawan
SAM
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.