Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jukir Alun-Alun Bangli Dikumpulkan

Bali Tribune/ PARKIR - Kondisi parkir alun-alun Bangli.



balitribune.co.id | Bangli - Pasca munculnya keluhan dari pengunjung alun-alun Bangli terkait kinerja juru parkir di media social langsung disikapi Dinas Perhubungan Bangli dengan langsung mengumpulkan para jukir.

Kasi Perpakiran Dinas Perhubungan Bangli I Nengah Serita saat dikonfirmasi terkait adanya keluhan tersebut mengatakan telah mengumpulkan seluruh jurkir alun-alun Bangli untuk diberi arahan. Dalam arahan tersebut pihaknya menekankan tupoksi dari  jurkir, salah satunya   mengatur kendaraan yang parkir. “Kami tekankan tugas jukir bukan semata- mata memungut retribusi namun ikut mengatur kendaraan yang parkir sehingga  tidak sampai menggangu kelancaran arus lalin,” ungkapnya, Minggu (14/5/23).

Menyikapi keluhan yang mengatakan kalau  jukir hanya ada saat lakukan pungutan, namun tidak lakukan pengawasan, tanpa melakukan pembenaran  I Nengah Serita mengungkapkan serangkian HUT Bangli jam kerja  jukir  mulai pukul 15.00 wita sampai acara selesai sesuai jadwal yakni pukul 23.00 Wita. Namun kemarin (Sabtu) walaupun acara  telah selesai, masih banyak pengunjung  duduk-duduk di alun-alun. ”Tugas jukir berikan layanan jasa hingga pukul 23.00 Wita, lewat dari jam tersebut jukir sudah tidak ada lagi ditempat,” jelasnya.

Kata Nengah Serita, jumlah jukir dialun-alun Bangli awalnya 10 orang namun yang masih bekerja sebanyak 7 orang saja. Serangkian HUT Bangli hanya ada dua kantong parkir yakni timur rumah jabatan bupati dan depan kantor Pemkab Bangli. Untuk sebelah timur alun-alun praktis tidak bisa dugunakan untuk kantong parkir karena berdiri tenda-tenda pedagang, begitu pula sisi selatan alun-alun selain berdiri tenda pedagang juga akses jalan digunakan sewaktu- waktu oleh petugas keamanan

Untuk besaran retribusi pakir yakni untuk sepeda motor Rp 1000 dan kendaraan roda empat Rp 2000.” Karena minimnya kantong parkir maka serangkian HUT tidak dilakukan pungutan retribusi parkir untuk kendaraan roda empat,” jelas Nengah Serita.

wartawan
SAM
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.